Pelamar Dewan Komisioner OJK 290 Orang

Kamis, 16 Februari 2012 – 10:14 WIB
JAKARTA – Panitia seleksi otoritas jasa keuangan (OJK) meyebutkan hingga penutupan masa pendaftaran tercatat sebanyak 290 orang telah menyodorkan lamaran sebagai calon dewan komisioner OJK. Para pendaftar akan melewati empat tahapan yang dimulai dari seleksi administratif, kapabilitas, kesehatan, dan kompetensi. Keempat proses ini akan didukung oleh makalah pribadi dan makalah kompetensi. Ada juga proses assesment terhadap profil individu, lalu wawancara.

“Yang mendaftar sebagai anggota dewan komisioner OJK sudah mencapai 290 orang. Tapi kita akan masih mengkaji dan mendiskusikan lebih mendalam,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardjojo di Jakarta.

Melalui tahapan tersebut, Pansel OJK akan menyaring 290 pendaftar itu menjadi 21 orang. Hasil seleksi rencananya diserahkan kepada Presiden pada 21 Maret 2012.

Agus mengatakan, pendaftar yang lulus seleksi administratif akan diumumkan di media. Untuk pelamar yang lulus seleksi kapabilitas dan kesehatan akan diumumkan di website. “Yang terakhir baru ke media. Prosesnya tentu akan kami jaga pada saat yang tepat dilakukan semua aspek transparansi,” tuturnya.

Ada pun untuk dua anggota dewan komisioner ex-officio akan ditentukan baik oleh pihak pemerintah atau bank sentral pada 21 Juli 2012.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Persiapan OJK, Mulia Nasution mengungkapkan, dewan komisioner OJK akan ditetapkan pada pekan ketiga Juli 2012. Usai penetapan Dewan Komisioner OJK, mengacu pada pasal 57 ayat 1, tujuh anggota dewan ini harus segera membentuk struktur organisasi. OJK diharapkan sudah mulai beroperasi penuh pada 1 Januari 2013.

Ketua Bapepam-LK Nurhaida mengatakan, pendaftar mayoritas datang dari dunia perbankan. “Kebanyakan dari dunia perbankan. Mungkin pengawasan perbankan magnitude sangat besar sehingga Bapak atau Ibu dari perbankan merasa sangat penting untuk dikawal,” ujarnya.

Dalam dewan komisioner OJK terdiri dari 9 orang, di mana 2 ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Sementara sisanya tujuh dari ketua, wakil ketua, dan tiga kepala eksekutif dan edukasi. (lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsumen Bensin RON 88 Dibatasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler