jpnn.com, JAKARTA - Hati Dedi Suharyoso berbunga-bunga. Pasalnya, dia berhasil mendaftarkan putrinya Dea Aldira Putri di sekolah ikatan dinas.
Anggota Polda Riau ini sengaja menyambangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mendaftarkan putrinya ke Sekolah Tinggi Akuntasi Negeri (STAN).
"Anak saya sudah berusaha mendaftar sejak pendaftaran sekolah ikatan dinas dibuka pada 9 Maret lalu, tapi gagal terus. Dia mencoba berulang-ulang dari 9-17 Maret, saya sampai telepon ke pusat, tapi nggak ada hasilnya," kata Dedi kepada JPNN di Kantor KemenPAN-RB, Rabu (22/3).
BACA JUGA: Susah Daftar Sekolah Ikatan Dinas? Telepon ke Sini!!
Tidak ingin melihat mental anaknya down, Dedi bersama istrinya datang ke Jakarta. Kebetulan Dedi tengah dinas ke ibu kota.
"Sambil menyelam minum air, kebetulan tugas ke sini jadi sekalian urusin masa depan anak. Saya tidak ingin anak saya sudah kalah sebelum berperang," ujarnya.
Masalah yang dihadapi putri Dedi adalah saat akan input data, NIK-nya tidak ditemukan.
BACA JUGA: Formasi Sekolah Ikatan Dinas Diperbesar
Alhasil Dea tidak bisa melakukan pendaftaran ke STAN. Beruntung masalah putri Dedi ini berhasil diselesaikan tim pelayanan pengaduan internal KemenPAN-RB.
"Alhamdulillah putri Pak Dedi sudah selesai. Anaknya sudah terdaftar di STAN, tinggal menunggu tahapan berikutnya. Jadi urusannya sudah bukan dengan KemenPAN-RB lagi," tutur Kasubag Pelayanan Pengaduan Internal KemenPAN-RB Wasito.
BACA JUGA: Siap-siap, 8 Instansi Pusat Buka Pendaftaran
Dia menambahkan, bukan hanya putri Dedi yang mengalami masalah serupa.
Rata-rata laporan pengaduan yang masuk adalah masalah NIK dan salah pilih formasi.
"Sebenarnya sistemnya sudah benar, yang dibutuhkan kehati-hatian saja. Kecuali untuk kasus NIK itu urusannya dengan Disdukcapil, jadi kami hanya bisa membantu mengarahkan pelamar untuk menanyakan kepada instansi terkait. Seperti Pak Dedi, langsung kami bantu menghubungi instansinya dan alhamdulillah berhasil," paparnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad