jpnn.com, CIREBON - Kepala PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon Takdir Santoso mengatakan pihaknya masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
Kebijakan itu mengatur pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga.
BACA JUGA: Minta Eksekusi Aset di Jalan Elang Ditunda, KAI: Kami Memiiliki Bukti yang Sah
Di sisi lain, penumpang umur 6-17 telah menerima vaksinasi kedua.
"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan, agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," kata dia di Cirebon, Minggu (6/11).
BACA JUGA: Jadwal KAI Antarkota dari Jakarta, ke Bandung sampai Surabaya
Takdir menambahkan KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.
Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.
BACA JUGA: Jenna&Kaia, HijabChic & naPocut Meriahkan Panggung JFW 2023
Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
Sementara untuk periode angkutan Natal dan Tahun Baru, lanjut Takdir, KAI menetapkan keberangkatan 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023.
Di mana tiket nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.
"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan, untuk merencanakan perjalanannya pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," ujarnya. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Karyawan Merampok Kain di Toko Milik Bosnya Sendiri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga