Pelanggan Pesan 6 Kg Sabu-sabu untuk Pesta Tahun Baru

Kamis, 29 Desember 2016 – 08:59 WIB
Sabu-sabu. Foto: dok.JPG

jpnn.com - JPNN.com--Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur memusnahkan sabu dan pil ekstasi dari tangan dua kurir narkoba.

Keduanya berinisial EN, warga Surabaya, dan LL, warga Malang.

BACA JUGA: Setahun, 950 Kasus Kriminal Terjadi di Gresik

Barang bukti yang disita di antaranya sabu seberat 6 kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak 420 butir.

"Barang bukti ini ditemukan petugas saat penggeledahan rumah tersangka EN," ujar Kompol Sutrisno Yuwono, Kasi Sidik BNNP Jatim.

BACA JUGA: SPG Cantik itu Menangis di Warung Sebelum Terbunuh

Dari pengakuan tersangka, narkoba tersebut merupakan pasokan dari bandar asal Jakarta.

Narkoba pasokan Jakarta ini telah dikemas menjadi enam bungkus plastik dan siap dikirim ke salah satu pelanggan untuk dikonsumsi saat menyambut tahun baru 2017.

Setelah melakukan uji sampel, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di hadapan dua tersangka, pejabat dari Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Petugas masih mengejar bandar narkoba asal Jakarta dan jaringannya," pungkasnya.(end)

BACA JUGA: Tentara Gadungan Rela ke Raja Ampat Demi Rp 150 juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh..Ganteng-ganteng Begal, Sadis Lagi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler