Pelanggar PPKM Darurat Siap-siap Saja

Senin, 05 Juli 2021 – 00:28 WIB
Petugas gabungan menggelar razia di masa PPKM Darurat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Luhut Binsar Panjaitan menegaskan adanya sanksi bagi pelanggar PPKM.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi itu meminta Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan pada masa PPKM Darurat.

BACA JUGA: AJL di Dalam Kamar Bersama Terapis, Ayo Ngapain?

“Ini masa genting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi. Sekali lagi, hukuman pasti menanti. Saya ulangi lagi hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi,” tegas Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi di Jakarta, Minggu (4/7).

Dia meminta masyarakat umum yang sedang tidak menghadapi situasi kritis atau merawat pasien COVID-19 untuk tidak menimbun oksigen.

BACA JUGA: 7 Gadis ABG Berbuat Aksi Tak Terpuji di Salah Satu Rumah, Korbannya PR

Saat ini tengah diprioritaskan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia.

“Distributor dan pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting untuk perawatan COVID-19 adalah musuh masyarakat. Akan ada ganjarannya,” ujarnya.

Jodi mengingatkan lonjakan kasus masih terjadi. Hari Minggu (4/7) ini, pasien positif COVID-19 bertambah 27.233 dengan 555 kematian.

Menghadapi situasi ini pemerintah menyiapkan beberapa tempat untuk penanganan pasien COVID-19.

Di antaranya adalah Rumah Susun Nagrak, Ruah Susun Pasar Rumput, Wisma Atlet, dan Asrama Haji.

Menurutnya, Peruntukan fasilitas tersebut akan ditentukan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 berdasarkan kriteria urgensi penanganan pasien COVID-19.

Pemerintah juga mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19 dengan menyiapkan rumah sakit lapangan baru di beberapa titik kritis di berbagai wilayah.

Pembangunan tenda pleton yang dimiliki kepolisian, TNI, Kementerian dan Lembaga yang akan didirikan di seluruh Pulau Jawa dan Bali. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler