Maraknya pelanggaran HAM tersebut, menurut Solikin, karena adanya sikap pembiaran dari pemerintah baik pusat maupun daerah hingga pelaku secara leluasa mengulangi perbuatannya.
"Di Kalsel misalnya, persoalan di sana sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan dan pelakunya diduga hanya ada pada seorang pengusaha besar berinisial HI,” kata Mohammad Solikin kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (1/2).
Menurut dia, sudah tidak ada tempat mengadu bagi warga Kalsel, khususnya suku Dayak atas tindakan HI yang diduga telah melakukan kriminalisasi kepada masyarakat suku adat dan pengusaha di sana.
“Saya pribadi sudah lelah memberikan penjelaskan yang sebenarnya. Mulai melaporkannya ke Komnas HAM, Kepolisian, hingga ke DPR. Kenyataannya sama sekali tidak ditanggapi. Padahal saya tahu benar, masyarakat di sana, khususnya suku Dayak sudah memuncak kemarahannya,” kata Solikin.
Lebih lanjut dia mengungkap soal kriminalisasi yang dimaksudnya adalah dipenjarakannya pimpinan KUD Gajah Mada, perusahaan tambang batu bara terbesar. Setelah dipenjarakan, lahannya langsung diambil alih oleh HI. Kejadian serupa juga menimpa PT Bara Citra Megah Persada, PT Satui Bara Tama dan CV Indos Sraya Putra.
“Semua prosesnya sama. Pemilik dikriminalisasi oleh H I dengan bekerja sama dengan aparat hukum, dan pemimpinnya dipenjarakan. Perusahaan itu langsung diambil alih dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum,” ungkapnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BIN Gadungan Resmi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi