Pelanggaran Pilkada Ditangani Gakkumdu

Senin, 28 Januari 2013 – 07:10 WIB
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memastikan setiap dugaan pelanggaran selama proses Pemilihan Guhernur Sumatera Utara harus dikaji di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), terlebih dahulu.

Demikian dikemukakan Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol.Polisi Boy Rafli Amar, di Jakarta, Minggu (27/1).

Menurutnya, penandatanganan kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, tentang pembentukan Gakkumdu, memang baru dilaksanakan Rabu (16/1). Sementara proses Pemilihan Gubernur Sumut sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2012 lalu.

"Namun tahun 2009 lalu kan sudah pernah ada Gakkumdu. Jadi itu terus berjalan selama lima tahun. Nah dengan adanya penandatanganan kesepahaman yang baru, maka ketiga belah pihak yaitu Polri, Bawaslu dan Kejaksaan Agung, dilibatkan kembali," katanya.

Oleh karena itu ia memastikan dengan adanya MoU, maka setiap dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilgubsu, harus terlebih dahulu dikaji di Gakkumdu.

"Langkah awal pertama kali ditangani Bawaslu terlebih dahulu untuk dipelajari. Kemudian diserahkan ke penyidik di Gakkumdu. Dari sana dikaji lagi, tapi bisa saja dugaan pelanggaran itu masuk pidana umum," katanya yang memastikan Gakkumdu nantinya akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku.

Boy memastikan begitu MoU ditandatangani, pihaknya langsung menyosialisasikannya ke jajaran kepolisian di daerah. Langkah ini sangat penting, karena setiap tahapan Pilgub yang ada memiliki kerawanan. "Karena itu Polri juga mengajak semua calon yang ada bersama-sama menjadi bagian dari penanganan," katanya.

Dalam kesempatan kali ini, Kapolri menurut Boy, juga telah menegaskan komitmennya bahwa kepolisian akan bertindak netral dan independen dalam setiap proses pemilihan umum yang ada di Indonesia. Demikian juga dengan Kejaksaan Agung, penyelenggara dan pengawas Pemilu yang ada di pusat maupun di daerah.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nomor Dua Mudahkan PKB Sosialisasikan Diri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler