JAKARTA - Razia sopir angkot tak berseragam berlanjut di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta TimurDalam razia tersebut, petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur berhasil menjaring 70 angkot yang melanggar
BACA JUGA: Pembangunan Perumahan di DKI Tak Terarah
Jumlah tersebut meningkat dibanding pada Kamis (1/12) yang menjaring 60 angkot di Terminal PulogadungKasie Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur Budi Sugiantoro mengatakan, masih tingginya sopir angkot yang terjaring razia, menunjukkan masih rendahnya kepedulian pemilik angkot
BACA JUGA: Sebagian Kota Bekasi Terendam
Mereka seolah acuh dengan adanya sosialisasi UU nomor 22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan serta Keputusan Menteri Perhubungan nomor 35/2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan UmumSetiap pengemudi angkutan umum atau angkutan kota, wajib memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengemudi dan seragam sesuai jenis angkutannya
BACA JUGA: Loop Line KA Belum Siap Diterapkan
Angka pelanggaran dinilai masih tinggi karena pengurus angkot kurang peduli terhadap sosialisasi dan imbauan“Seluruh angkot yang terkena razia ini mayoritas sopirnya tak mengenakan seragamBahkan di antara mereka selain tak mengenakan seragam, juga tak memiliki KPP dan satu di antaranya tak punya SIM,” kata BudiMenurutnya, sosialisasi sudah cukup dengan menyebarkan surat edaran dan pemberitahuan secara lisan di terminal-terminalBahkan spanduk imbauan agar mengenakan seragam dan KPP juga telah dipasangApalagi sosialisasi dilakukan sejak 23 November 2011 lalu“Harusnya seluruh pengemudi dan pemilik angkot memahaminyaMereka yang terjaring, harus mengikuti sidang Tipiring tanggal 9-16 Desember di pengadilan negeri setempat,” jelas Budi
Selanjutnya, pihaknya mengancam jika ke depan mereka masih melakukan pelangggaran yang sama, sanksinya lebih berat lagiYakni angkot dikandangkan atau stop operasi maksimal selama 14 mingguJika ternyata masih membandel dan melakukan pelanggaran, izin trayek terancam dicabut(dni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Bangunan Tertimbun Longsor
Redaktur : Tim Redaksi