KENDARI - Pelantikan Nur Alam-Saleh Lasata selaku gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diwarnai aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sultra, Kota Kendari, Senin (18/2) . Unjuk rasa yang dilakukan warga ini terkait dengan Peraturan Gubernur No. 8 Tahun 2010 yang mengatur sumbangan pihak ketiga.
"Kami hari ini menagih janji dari Pak Endang (Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang) yang berjanji kepada kami, setelah kami melakukan aksi Kamis lalu, Pak Endang telah berjanji untuk memfasilitasi kami bertemu dengan pemerintah dalam hal ini Gubernur Sultra, Nur Alam, guna mempertanyakan transparansi Sumbangan Pihak Ketiga (SPK)," teriak Demonstran seperti yang dilansir Kendari News (JPNN Group), Senin (18/2).
Ratusan massa yang berunjuk rasa di depan Eks.MTQ ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya. Mereka menuntut pengelolaan sumbangan pihak ketiga dari perusahaan tambang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) dilakukan secara transparan.
Massa menilai penggunaan anggaran dari sumbangan perusahaan ke Pemprov Sultra hingga saat ini tidak jelas. Bahkan hasil audit penggunaan SPK juga tidak jelas pertanggungjawabannya.
Sekitar 30 menit melakukan orasi, namun tidak satupun anggota dewan menemui massa aksi. Endang yang sebelumnya berjanji menemui massa juga tidak tampak. (lina/awa/jpnn)
"Kami hari ini menagih janji dari Pak Endang (Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang) yang berjanji kepada kami, setelah kami melakukan aksi Kamis lalu, Pak Endang telah berjanji untuk memfasilitasi kami bertemu dengan pemerintah dalam hal ini Gubernur Sultra, Nur Alam, guna mempertanyakan transparansi Sumbangan Pihak Ketiga (SPK)," teriak Demonstran seperti yang dilansir Kendari News (JPNN Group), Senin (18/2).
Ratusan massa yang berunjuk rasa di depan Eks.MTQ ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya. Mereka menuntut pengelolaan sumbangan pihak ketiga dari perusahaan tambang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) dilakukan secara transparan.
Massa menilai penggunaan anggaran dari sumbangan perusahaan ke Pemprov Sultra hingga saat ini tidak jelas. Bahkan hasil audit penggunaan SPK juga tidak jelas pertanggungjawabannya.
Sekitar 30 menit melakukan orasi, namun tidak satupun anggota dewan menemui massa aksi. Endang yang sebelumnya berjanji menemui massa juga tidak tampak. (lina/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Warga Manado Tewas Tertimbun Tanah Longsor
Redaktur : Tim Redaksi