Pelantikan Pejabat Pengawas, Kepala BSKDN Beberkan Pesan Penting dari Mendagri

Kamis, 27 April 2023 – 21:54 WIB
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo melantik sejumlah pejabat pengawas. Foto: Dok BSKDN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo melantik sejumlah pejabat pengawas di lingkungan BSKDN

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula BSKDN pada Kamis, 27 April 2023. 

BACA JUGA: BSKDN Minta Pemda Tingkatkan Komitmen Berinovasi untuk Pengembangan Desa Wsata

Adapaun pelantikan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 137 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendagri. 

Pada Pasal 697 menerangkan mengenai perubahan nomenklatur dari Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) menjadi BSKDN. 

BACA JUGA: DWP BSKDN Hari Ini Membagi Paket Sembako, Pekan Depan Ikut Bazar Ramadan

Yusharto dalam sambutannya mengatakan bahwa perubahan tersebut akan membawa pengaruh positif terhadap kinerja BSKDN Kemendagri ke depannya. 

"Perubahan nomenklatur ini menunjukkan komitmen untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam memenuhi tuntutan zamannya," terang Yusharto. 

Dia juga percaya bahwa semua pejabat pengawas yang dilantik telah memiliki kompetensi, integritas, dan semangat.

Oleh karena itu, Yusharto mengajak semua pejabat di lingkungan BSKDN berkomitmen memajukan bangsa. 

Dalam kesempatan itu, Yusharto juga menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Menurutnya, Mendagri berharap semua komponen Kemendagri meningkatan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Mendagri jhga erharap setiap komponen tidak hanya merealisasikan anggaran, tetapi harus berkualitas.

"Harus bisa memberikan efek terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kita bina selama ini yaitu BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah)," pungkas Yusharto.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler