Pelapor Adnan ke Polisi Mengaku Aktivis Antikorupsi

Sabtu, 24 Januari 2015 – 18:15 WIB
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Banyak pihak menganggap bahwa pelaporan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri sebagai bagian dari serangan lanjutan terhadap lembaga antirasuah itu. Pasalnya, pelaporan dilakukan tepat sehari setelah Bareskrim menetapkan Wakil Ketua KPK yang lain, yakni Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

Namun sang pelapor, kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis Murad membantah dugaan tersebut. Mukhlis mengatakan, dirinya adalah pendukung KPK. Ia bahkan mengaku sebagai seorang aktivis antikorupsi.

BACA JUGA: Bambang Widjojanto Kini Dapat Pengamanan Khusus Tertutup

"Saya ini bagian dari masyarakat antikorupsi, saya sering bolak-balik melaporkan korupsi pejabat ke KPK salah satunya Andi Malarangeng," ujar Mukhlis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Sabtu (24/1).

Pelaporan ini juga menimbulkan kecurigaan lantaran waktu pelaporan dengan terjadinya tindak pidana terpaut sangat jauh. Menurut keterangan Mukhlis, Adanan bersama rekannya Indra Warga Dalem melakukan pengambilalihan samah secara ilegal pada tahun 2006 silam.

BACA JUGA: KPK: Sekarang Pak Pandu Dilaporkan, Mungkin Nanti Pak Zul

Mukhlis pun menepis kecurigaan ini. Ia mengaku sudah berusaha untuk membawa kasus ini kepihak yang berwajib sejak tahun 2007.

"Kita sudah laporkan ke Polres Berau, kami sudah ke Polda Kaltim namun tidak ditanggapi. Laporannya hilang begitu saja," pungkas Mukhlis. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Menkopolhukam: Presiden Itu Tegas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Ingin Save Polri dan Save KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler