Pelapor Arteria Dahlan Mengaku Diperiksa Hari Ini, Kombes Zulpan Merespons

Jumat, 04 Februari 2022 – 23:57 WIB
Kombes Pol Endra Zulpan Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tidak melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua Presidium Poros Nusantara Urip Hariyanto dan kawan-kawan hari ini, Jumat (4/2).

Urip Hariyanto yang mengaku salah satu pelapor Arteria Dahlan batal diperiksa hari ini lantaran dua dari tiga pelapor tidak bisa hadir.

BACA JUGA: Pelapor Arteria Dahlan Batal Digarap Penyidik Polda Metro Jaya, Nih Alasannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak pernah melayangkan surat panggilan kepada pihak pelapor.

"Subdit Siber Dirkrimsus tidak pernah memberikan undangan atau pemanggilan, klarifikasi terhadap mereka untuk hari ini," kata Zulpan di kantornya, Jumat siang.

Pelapor anggota DPR RI Arteria Dahlan perihal kasus dugaan ujaran kebencian, batal diperiksa hari ini.

Salah satu pelapor, Ketua Presidium Poros Nusantara Urip Hariyanto mengatakan pemeriksaan yang sedianya berlangsung hari ini, Jumat (4/2) pukul 10.00 WIB ditunda.

Alasannya, kata Urip, dua dari tiga pelapor tidak bisa hadir. 

"Dua orang dari pihak pelapor dan saksi pelapor berhalangan hadir," kata Urip dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2). 

Urip mengatakan salah satu pelapor tidak dapat hadir, karena mendampingi anaknya yang melahirkan.

Adapun pelapor lainnya mendampingi istrinya yang menjalani operasi. 

Polda Metro Jaya menyetop pendalaman kasus ujaran kebencian yang menyeret Arteria Dahlan.

Pasalnya, tidak memenuhi unsur perbuatan menyebarkan informasi yang bermuatan ujaran kebencian.

Adapun Arteria Dahlan tak bisa dipidana berdasar hasil koordinasi penyidik Ditkrimsus dengan sejumlah ahli, yakni pidana, bahasa, dan ahli UU ITE.

Arteria Dahlan dilaporkan masyarakat adat Sunda lantaran meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria Dahlan saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.(cr3/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler