Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK

Kamis, 19 September 2024 – 00:48 WIB
Koordinator Amatir Nardo Ismanto Pasaribu seusai memberikan keterangan kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/9). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Amatir Nardo Ismanto Pasaribu mengaku sudah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporannya atas kasus dugaan rasuah tender Supply Geomembrane di perusahaan energi BUMN.

Nardo sebagai pelapor kasus itu mengungkapkan pihaknya dipanggil pihak KPK untuk dimintai keterangannya dan diminta menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA: Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus

"Kami hari ini menyampaikan bukti tambahan pendukung salah satunya beberapa bukti tentang hubungan antara PT MCP (Mutiara Cahaya Plastindo) dengan PT TSE (Total Safety Energy), PT Mutiara dengan PT Total Safety dalam pelaksanaan geomembrane," ucap Nardo seusai memberikan keterangan kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/9).

Dia menuturkan nilai tender yang jadi bancakan tembus hingga ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA: Kasus Pengadaan Tanah Pemprov DKI, KPK Jebloskan Orang Kaya Versi Forbes Ini ke Sel Tahanan

"Nilai tendernya itu kurang lebih Rp209 miliar, tetapi yang sekarang kami ketahui pelaksanaan pengadaan itu baru terlaksana sekitar pembayaran baru dilakukan sekitar Rp20 miliar, ada sekitar 2-3 RO (Realese Order, red)," kata Nardo.

Berdasarkan data yang dimiliki dan hasil diskusi bersama tim KPK, menurut dia, tender Supply Geomembrane dikorupsi bukan cuma pada proses pelaksanaan saja, tetapi ada dugaan upaya pengondisian lelang sejak awal.

BACA JUGA: Sejumlah Pegiat Antikorupsi Tak Terima Honor Hakim Disunat, Bakal Mengadu ke KPK

"Dicurigai ada gratifikasi ataupun pengondisian peraturan-peraturan agar disesuaikan," jelasnya.

Nardo tak menampik ada keterlibatan para petinggi Pertamina untuk memuluskan PT Total Safety sebagai pemenang tender.

"Ya, petinggi-petingginya, ya, keterlibatan para pejabat. Ada intervensi lah supaya PT Total Safety ini dimenangkan, tetapi kami menduga ini, kan, gitu, ada arahnya ke sana. Jadi, sebagai VP dan Dirut ada intervensi ke bawah supaya dalam tender ini dipaksakan supaya dialah yang menang," bebernya.

Pada prosesnya, KPK akan mendalami keterangan pelapor untuk kemudian menjalankan proses hukum selanjutnya atas laporan tersebut.

Adapun pegiat antikorupsi Amatir melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Geomembrane ke KPK. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Jubir KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Penggunaan Jet Pribadi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   energi   lelang   Pengadaan  

Terpopuler