Pelaporan Achtung ke Bareskrim Mengubah Citra Gemoy Prabowo Jadi Menakutkan

Sabtu, 13 Januari 2024 – 12:22 WIB
Ray Rangkuti. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti menyoroti rencana Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengadukan pembuat Achtung “Reformasi Dikhianati” ke Bareskrim Polri pasca aksi serentak mahasiswa di 899 Kampus yang tersebar di 35 Provinsi Indonesia pada Kamis (11/1).

Ray mengingatkan, langkah tersebut bakal berdampak negatif terhadap citra gemoy dan riang gembira yang susah payah dibangun sejak awal Pilpres 2024.

BACA JUGA: Wakil Ketua TKN Prabowo - Gibran: Buleleng Punya Segudang Potensi yang Bisa Dikembangkan

Akibatnya juga dapat mempengaruhi tingkat keterpilihannya, khususnya di kalangan Gen-Z dan milenial. 

"Ini akan menebalkan citra mereka bahwa TKN 02 ini gemar sekali melapor-laporkan orang. Apa pun jadi bahan laporan. Menurut saya, kurang positif terhadap citra elektabilitas 02," terangnya kepada wartawan, Jumat malam (12/1).

BACA JUGA: Pantau Debat Capres, Partai Berkarya Mantap Dukung Prabowo-Gibran

Selain itu, pelaporan tersebut nantinya juga dikhawatirkan akan membuat image Prabowo kembali lagi menjadi menakutkan akibat peristiwa pelaporan tersebut.

"Itu akan menimbulkan citra yang seolah-olah baper (bawa perasaan) dikit, lapor; baper dikit, lapor. Ya, jadi, citra gemoy [dan] riang gembira sekarang menakutkan karena dikit-dikit lapor," imbuhnya.

BACA JUGA: Elite Partai Garuda Buka-bukaan Fakta soal Elektabilitas Prabowo

Terlepas dari itu, eks aktivis 98 ini menilai, apa yang dilakukan mahasiswa tersebut termasuk kampanye negatif (negative campaign) bukan kampanye hitam (black campaign).

Sebab, narasi yang ada di dalam Achtung termasuk fakta bukan hoaks.

"Ini termasuk negative campign karena menyebutkan sesuatu yang pernah terjadi. Nah, yang menjadi perdebatan soal sanksinya apa, keputusan hukumnya apa. Tapi, peristiwa itu sendiri terjadi," tegasnya.

Lebih jauh Ray mengatakan, rencana TKN Prabowo-Gibran membawa kasus Achtung ke ranah hukum juga mengancam demokrasi, khususnya kebebasan berpendapat.

"Orang akan membayangkan kalau 02 nanti berkuasa, jangan-jangan nanti kita kritik sedikit, (lalu) dilaporkan," tandasnya.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam jumpa pers, Jumat (12/1) mengatakan setelah mengompilasi, mengumpulkan semua bukti, pihaknya bakal melaporkan secara resmi kasus penyebaran Achtung Ke Bareskrim.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan TKN Prabowo-Gibran, ungkapnya, Achtung dibagi-bagikan di berbagai daerah, seperti Jakarta, Riau, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara, hingga Aceh.

Namun, ia belum mengetahui siapa yang membuatnya. (dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler