Pelarian Saribi Berakhir, Buronan Itu Ditangkap Polisi yang Gelar Razia Masker

Jumat, 04 Desember 2020 – 23:34 WIB
Saribi, buronan kasus perampokan saat mendapat perawatan akibat patah kaki kiri, Jumat (4/12). Foto: dok pri untuk palpos

jpnn.com, PALEMBANG - Pelarian Saribi, 30, tersangka kasus perampokan akhirnya berakhir setelah sembilan bulan jadi buronan polisi.

Ia ditangkap di Dermaga Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Sumsel, pada Sabtu 22 Februari 2020, sekitar pukul 11.30 WIB lalu.

BACA JUGA: 3 Fakta Penemuan Jasad Wanita dan Orok Bayi yang Dikubur di Pondasi Rumah

Saribi akhirnya menyusul ketiga rekannya yang telah lebih dulu tertangkap dan sedang menjalani masa tahanan.

Dia ditangkap anggota Subdit Jatanras Polda Sumsel, saat berjualan ikan di Pasar 10 Ulu Palembang.

BACA JUGA: Yohanes Bantai Sepasang Suami Istri, Satu Nyawa Melayang, Brutal Banget

Kasubdit Jatanras, Kompol Suryadi mengatakan, tersangka ditangkap Unit IV Jatanras saat menggelar razia masker di kawasan Pasar 10 Ulu Palembang.

“Saat itu, anggota melihat pelaku sedang membersihakn ikan dan langsung dilakukan upaya penangkapan. Tetapi pelaku melarikan diri, meski sudah diberi tembakan peringatan tetap kabur, hingga akhirnya terjatuh dari jembatan dan mengakibatkan kaki kanannya patah,” jelas Suryadi, Jumat (4/12).

BACA JUGA: Peltu Anthony Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah, Pak RT Sahidan Merasa Heran

Sementara itu, pelaku Saribi mengakui, bahwa dia dan ketiga temannya, Rian, Dede dan Mursal (sudah ditangkap) melakukan perampokan terhadap korban Riki Putra Ananda, 21, warga Desa Sri Agung, Karang Agung Ilir, Banyuasin.

“Waktu itu, korban datang ke dermaga BKB, lalu ditanya Rian mau ke mana. Kemudian korban menjawab mau mengambil barang di speedboat jurusan Karang Agung, dan menyerahkan dompet dan KTP sebagai jaminan,” jelasnya.

Rupanya Rian kurang puas, lalu korban ditarik ke warung sambil lehernya dicekik dan ditodong pisau. Lantaran takut, korban menyerahkan kunci kontak motornya. Sedangkan pelaku Dede dan Mursal mengambil ponsel korban kemudian langsung kabur.

“Saya ini kenek speedboat, waktu itu diajak Rian, jadi saya ikut saja. Saat korban datang Rian langsung bertanya kepada korban. Bahkan Rian sempat marah saat korban hanya menyerahkan KTP dan dompet yang berisikan uang Rp 50ribu , Rian pun langsung mencekik korban dan menodongkan pisau kepada korban,” jelas Saribi.

Usai mendapat dompet, ponsel dan sepeda motor korban. Saribi dan Rian langsung membawa motor tersebut ke SP Padang, Ogan Komering Ilir untuk dijual seharga Rp 2,7 juta.

BACA JUGA: Yohanes Bantai Sepasang Suami Istri, Satu Nyawa Melayang, Brutal Banget

“Saya yang membawa motor ke SP Padang, sambil berbocengan dengan Rian. Saya dapat Rp 1 juta dari hasil penjualan motor itu, sisanya diambil Rian semua,” pungkasnya. (cw09/palpos)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler