jpnn.com, PRAYA - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial MS, 30, warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Korban yang merupakan janda dan sempat dikabarkan hilang empat bulan lalu itu ditemukan terkubur dalam sebuah pondasi rumah di pinggir jalan di Desa setempat.
BACA JUGA: Korban Bertemu Pelaku Jambret di Ruang Penyidik, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Polisi kini telah mengamankan pelaku FA, 38, yang merupakan kekasih gelap korban warga desa setempat.
"Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti. Dan pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,” ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, Kamis (3/12).
BACA JUGA: Dooor! AR Ditembak Mati, Tak Ada Ampun
Inilah tiga fakta yang telah diungkap jajaran Polsek Praya Barat dan Polres Lombok Tengah:
1. Motif pembunuhan seorang wanita yang mayatnya terkubur di sebuah pondasi rumah di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah akhirnya terungkap.
BACA JUGA: Empat Bulan Hilang, Wanita Ini Ditemukan Terkubur di Pondasi Rumah
Pelaku FA (38) warga setempat tega membunuh korban menggunakan racun, karena masalah asmara cinta.
"Motif pelaku membunuh korban masalah asmara. Korban sedang hamil," ujarnya Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana di kantornya, Kamis (3/12).
2. Polisi kini telah mengamankan pelaku FA (38) yang merupakan kekasih gelap korban warga Desa setempat.
"Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti. Dan pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,” ujarnya.
Setelah korban dibunuh, pelaku mengubur korban di sebuah pendasi rumah dipinggir jalan Raya Desa Pengembur.
"Jasad korban telah ditemukan namun sudah tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," terangnya.
3. Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah mengawal ketat prosesi pemakaman jenazah korban pembunuhan, MA dan orok bayinya di pemakaman umum Dusun Selao Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat.
Seperti diketahui jika MA dan orok bayinya diduga dibunuh oleh FA, diketahui korban sedang berbadan dua dengan umur kandungannya sekitar lima bulan. Mayatnya dikubur di pondasi rumah warga di Desa Pengembur Kecamatan Pujut.
BACA JUGA: Jasad Mbak MS Dikubur di Pondasi Rumah, Motif Pembunuh Juga Terungkap, Tak Disangka
Jenazah korban dan orok bayinya tiba di rumah Duka Dusun Selao Desa Kateng Kecamatan Praya Barat, dan disambut histeris dan isak tangis warga.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi