Pelarian Sindikat Curanmor Akhirnya Kandas, Nih Buktinya

Minggu, 10 Maret 2019 – 06:57 WIB
Anggota Sindikat Curannmor berinisial AS (posisi jongkok) ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Tomohon bersama motor yang diduga hasil curian. Foto: Ist Manado Post/JPNN.com

jpnn.com, TOMOHON - Pengejaran sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor(curanmor) yang sempat beraksi di Kota Tomohon Agustus 2018 silam akhirnya terendus. Tim Reserse Mobile (Resmob) Tomohon dibawah binaan Kasat Reskrim AKP Ikhwan Syukri berhasil membekuk satu sindikat yang melakukan pelarian ke Motoling, Minahasa Selatan.

Penangkapan bermula tim melakukan pengintaian terhadap jaringan ini, dan tercium melarikan diri di daerah Motoling.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Gagal Lari ke Atap, Babak Belur Dikeroyok Warga

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Gagal Lari ke Atap, Babak Belur Dikeroyok Warga

Mulai Jumat (8/3) malam, perburuan digencarkan karena terduga berpindah-pindah tempat.

BACA JUGA: Kurang Duit, Bapak Tiga Anak Curi Motor

Hingga akhirnya menciduk AS (24) pada Sabtu sekira pukul 11.00 beserta sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.

Saat diringkus terduga yang beralamatkan Mokobang, Minahasa Selatan (Minsel) ini mengaku motor dibeli dari temannya medio Agustus silam seharga Rp 8 juta.

BACA JUGA: Pura-pura COD Ponsel, Ternyata Mau Curi Motor

Kapolres melalui Kasubag Humas Iptu Johnny Kreysen membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku, terkait dengan keterlibatan pencurian kendaraan bermotor.

"Saat ini terduga sudah kami amankan di Mapolres Tomohon guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas keterlibatannya,” jelas Kreysen

Menurut Kasat Reskrim kendaraan roda dua tersebut dilaporkan hilang.

“Lokasi terjadi pencurian di Kakaskasen kompleks Rindam pada awal Agustus, sejak itu tim melakukan perburuan. Terduga AS sementara kami kenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan,” tegas Syukri seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group).

Saat ini pihak Polres Tomohon masih akan melakukan pengembangan terhadap sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres.(JPG/wam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Begal Bercelurit dan Pelaku Curanmor Belum Tertangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler