John McNair, seorang pelatih kuda dijatuhi denda 15 ribu dolar (sekitar Rp 150 juta) karena terbukti memberikan narkoba kepada kuda latihnya yang bertanding di Pacuan Kuda Newcastle, Australia.
Pihak berwenang dalam industri pacuan kuda di New South Wales menyelidiki McNair sejak bulan Maret lalu, menyusul ditemukannya kandungan narkoba jenis sabu-sabu di air kencing kuda pacuan bernama Normandy.
BACA JUGA: Ingin Gabung Milisi Kurdi Melawan ISIS, Seorang Warga Australia Ditangkap
Kuda yang dilatih McNair itu sebelumnya berhasil menjadi juara keempat dalam Pacuan Kuda Newcastle, namun belakangan didiskualifikasi.
Meski didenda berat, namun McNair tidak dijatuhi hukuman skorsing dari industri pacuan kuda.
BACA JUGA: Parkiran Mobil di Pinggir Jalan Kota Melbourne Diusulkan Jadi Jalur Sepeda
Dalam menjatuhkan hukuman ini, pihak berwenang mempertimbangkan pengakuan bersalah McNair serta dampaknya bagi lapangan kerja di lima tempat pelatihan kuda.
Dalam pemeriksaan itu terungkap bahwa McNair, yang pernah melatih Hay List, seekor kuda pacuan popular, telah lima kali memberikan zat terlarang dalam 16 tahun karirnya sebagai pelatih kuda.
BACA JUGA: Kepala SMA Negeri di Sydney Diminta Laporkan Kegiatan Radikal
Pekan lalu seorang pelatih kuda lainnya bernama Darren Smith juga dijatuhi hukuman larangan terlibat dalam industri pacuan kuda selama 14 tahun ke depan. Pasalnya, Smith terbukti memberikan zat terlarang kepada kuda-kuda latihnya.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Madonna Tur ke Australia Setelah 23 Tahun