Pelatihan Analis Jabatan Dikebut

Target, 249 dari Aceh dan Papua

Senin, 30 Januari 2012 – 19:03 WIB

JAKARTA--Belum banyaknya instansi baik pusat maupun daerah yang  melaporkan hasil analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK), membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menerapkan sistem jemput bola.

Kota-kota sentral dikunjungi untuk melakukan sosialisasi sekaligus memberikan pelatihan kepada PNS menjadi tenaga analis. Ditargetkan sebelum medio 2012 sudah ada 4.125 analis jabatan.

"Desember 2011 lalu kita telah melakukan pelatihan di empat kota, yakni Medan, Palembang, Surabaya dan Makassar, dan berhasil mencetak 789 tenaga analis jabatan. Untuk pelatihan angkatan kedua, ada dua daerah yang akan kita berikan pelatihan, yaitu Aceh dan Papua," kata Menpan-RB Azwar Abubakar di Jakarta, Senin (30/1).

Pelatihan di dua kota ini akan menghasilkan 249 tenaga analis jabatan. Selanjutnya akan dilakukan di daerah lainnya sehingga diharapkan, April 2012 pelaksanaan pelatihan sudah selesai seluruhnya.

"Kalau tenaga analis sudah kita dapat, otomatis seluruh instansi di pusat dan daerah tidak akan kesulitan lagi membuat laporan Anjab dan ABK," ujarnya.

Diungkapkan juga, pengalaman di Kementerian Keuangan dan di Kementerian Hukum dan HAM, anjab dan ABK dipimpin langsung oleh menteri dan dirjennya. "Karena itu di daerah, bupati/ walikota dan pimpinan lainnya harus memimpin anjab,” ujar Azwar Abubakar.

Lebih lanjut dikatakan politisi PAN ini, Kemenpan-RB telah menetapkan sembilan program percepatan dan penajaman reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang kompeten, bersih dan melayani.

Kesembilan program percepatan itu adalah pertama, penajaman struktur organisasi. Kedua, penataan jumlah dan distribusi PNS. Ketiga, sistem seleksi dan promosi secara terbuka. Keempat profesionalissasi PNS. Kelima, pengembangan system pemerintahan elektronik (e-government).

Selanjutnnya, keenam, penyederhanaan perizinan usaha. Tujuh, pelaporan harta kekayaan pegawai negeri. Kedelapan, peningkatan kesejahteraan pegawai negeri dan terakhir, efisiensi penggunaan fasilitas,sarana dan prasarana kerja pegawai negeri.

"Penataan PNS melalui Anjab dan ABK merupakan titik awal dalam perencanaan pegawai baik jumlah maupun kualitas (kompetensi), rekruitmen dan penempatan (promosi), penyusunan sasaran kinerja pegawai, peningkatan kompetensi (diklat), penentuan penghasilan yang adil dan layak (remunerasi), dan penentuan besaran organisasi (penataan organisasi)," beber Azwar. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sogok Pejabat Kemenakertrans, Dharnawati Kena 2,5 Tahun Bui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler