JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Tranasmigrasi (Kemenakertrans) terus melakukan optimalisasi pelayanan kepada TKI yang ada di Jeddah pasca kerusuhan di Jeddah. Untuk melayani TKI di Jeddah dilakukan penambahan tiga loket.
“Rencana tahap pertama kami akan membuka 3 tempat pelayanan di Jedah,dan selanjutnya akan dibuka di kota-kota lainnya di Arab Sudi. Tempat pelayanan ini akan digunakan untuk pelayanan dokumen WNI/TKI yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans, Reyna Usman, Selasa (11/6).
Untuk menangani WNI/ TKI dalam program pengampunan (amnesti) yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi sejak 11 Mei lalu hingga 3 Juli 2013, Pemerintah RI telah mengirim tim khusus yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, dan, BNP2TKI.
Selain bertugas membantu pengurusan dokumen, Tim juga menginventarisasi sekaligus mengklasifikasi data WNI/TKI kategori program amnesti, baik karena melanggar batas izin tinggal maupun tidak berdokumen ketenagakerjaan.
Bagi TKI yang tetap ingin bekerja di Arab Saudi akan diperbaharui dokumennya oleh Perwakilan RI dengan melibatkan calon pengguna atau agensi setempat.
Sementara terhadap para TKI amnesti yang menginginkan pulang ke Tanah Air, Tim Pemerintah RI melalui KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh akan memfasilitasi proses kepulangannya dengan mengeluarkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). (fat/jpnn)
“Rencana tahap pertama kami akan membuka 3 tempat pelayanan di Jedah,dan selanjutnya akan dibuka di kota-kota lainnya di Arab Sudi. Tempat pelayanan ini akan digunakan untuk pelayanan dokumen WNI/TKI yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans, Reyna Usman, Selasa (11/6).
Untuk menangani WNI/ TKI dalam program pengampunan (amnesti) yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi sejak 11 Mei lalu hingga 3 Juli 2013, Pemerintah RI telah mengirim tim khusus yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, dan, BNP2TKI.
Selain bertugas membantu pengurusan dokumen, Tim juga menginventarisasi sekaligus mengklasifikasi data WNI/TKI kategori program amnesti, baik karena melanggar batas izin tinggal maupun tidak berdokumen ketenagakerjaan.
Bagi TKI yang tetap ingin bekerja di Arab Saudi akan diperbaharui dokumennya oleh Perwakilan RI dengan melibatkan calon pengguna atau agensi setempat.
Sementara terhadap para TKI amnesti yang menginginkan pulang ke Tanah Air, Tim Pemerintah RI melalui KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh akan memfasilitasi proses kepulangannya dengan mengeluarkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilpres 2014 Diprediksi Pertarungan Jokowi dan Gita
Redaktur : Tim Redaksi