Pelayanan KTP, SIUP dan IMB Terburuk

Jumat, 21 Desember 2012 – 09:48 WIB
BANDUNG-Disorot KPK, tiga SKPD di lingkungan Pemkot Bandung kudu tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya, hasil Survey KPK menyebutkan Kota Bandung memiliki nilai integritas rendah.

“Kami menerima 29 rekomendasi bagi tiga SKPD. Di antaranya Badan Pelayanan Perizinan Terpadu(BPPT), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil), dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan(Diskoperindag). Rekomendasi itu harus ditindaklanjuti dalam bentuk rencana kerja nyata atau action plan,” ujar Inspektur Kota Bandung, Koswara, kepada wartawan, Kamis (20/12).

Nilai rendah itu diberikan bagi pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk(KTP), surat izin usaha perdagangan(SIUP) dan izin mendirikan bangunan(IMB). “Dari action plan itu ditentukan kapan batas waktu penyelesaiannya, setelah itu siapa yang bertanggungjawab maka kita evaluasi dan monitor langsung," tambahnya.

Sebenarnya terang koswara, pelayanan untuk KTP cukup tinggi yaitu 6,13. Namun, penialai KPK diambil secara rata-rata atas tiga item penilaian, sehingga mengakibatkan nilai komulatif yang didapatkan cukup rendah, yaitu 5,67.

"Tidak ada biaya lagi di pembuatan KTP dan SIUP. Untuk membuktikan kelemahan, kita harus lihat dulu, izin BPPT ada dinas lain yang terkait yakni Distarcip, Distamkam, dan dinas lainnya," kata dia.

Oleh karenanya, kesalahan tidak dapat dibebankan ke satu SKPD dalam waktu dekat pihaknya akan mengonsolidasi kembali SKPD-SKPD itu serta dinas lainnya untuk mencari titik kelemahan paling krusial.  Kecamatan juga perlu diikutsertakan dalam konsolidasi, sebab erat kaitannya dengan KTP ini. "Sejauh ini, kelemahannya ternyata salah satunya pelayanan itu, dari peralatan, dan lain-lain di lapangan," ujarnya. (mur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Unggas Mati, Disiapkan 300 Ribu Vaksin

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler