Pelayanan PBB Buruk, Jokowi Minta Dimaklumi

Selasa, 08 Januari 2013 – 15:33 WIB
JAKARTA - Beberapa tahun belakangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak lagi ditangani oleh pemerintah pusat. Pajak tahunan itu sudah diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah (pemda).

Namun warga justru menilai Pemda tidak becus dalam memberikan pelayanan terkait pembayaran PBB. Banyak warga yang mengeluhkan proses pembayaran yang rumit sejak dikelola pemda. Hal ini dirasakan juga oleh warga ibu kota.

Menanggapi keluhan ini, Gubernur DkI jakarta Jokow Widodo menilai pelayanan buruk itu hal yang wajar. Ia berharap masyarakat Jakarta bisa maklum.

"Ini kan masih transisi dari kantor pajak sekarang ke pemda. Ini kan ada transisi, kalau ada hal kayak gitu mohon dimaklumi," kata Gubernur Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/1).

Jokowi berjanji akan segera membenahi pelayanan di kantor-kantor pajak di Jakarta. Ia pun berani menjamin buruknya pelayanan tidak akan menyebabkan warganya tidak bisa menunaikan kewajiban membayar PBB

"Ndak, ndak, itu urusan saya nanti. Kalau ada yang seperti itu," ujarnya.

Salah satu cara yang akan ditempuh untuk membenahi pelayanan pajak oleh pemda dengan menerapkan sistem pajak online. Rencananya, mulai awal tahun 2013 hampir seluruh pajak daerah DKI Jakarta akan terintegrasi melalui jaringan internet.

Langkah ini diharap dapat mempermudah warga dalam mengurus pajaknya. Selain itu sistem pajak online juga dinilai lebih transparan karena bisa dipantau publik. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Segera Uji Coba Integrasi Kopaja-Busway

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler