Pelebaran Jalan Sultan Hamid II di Kota Pontianak Ditargetkan Selesai Akhir 2024

Minggu, 23 Juni 2024 – 20:30 WIB
Informasi waspada terhadap penumpukan material untuk pelebaran Jalan Sultan Hamid II (Antara-Dedi)

jpnn.com - PONTIANAK - Proyek pelebaran Jalan Sultan Hamid II dari Jembatan Kapuas I hingga Jembatan Landak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mulai dikerjakan.

Pelebaran jalan yang dilakukan dengan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu ditargetkan selesai pada akhir 2024.

BACA JUGA: Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak Hampir 100 Persen, segera Diuji Coba 

Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofyan mengatakan bahwa pelebaran jalan sudah dimulai sejak Juni 2024.

"Anggarannya dari pemerintah pusat semuanya karena termasuk proyek nasional. Pemerintah Kota Pontianak mendukung dengan menertibkan aset-aset kita di tepi jalan,” kata Ani Sofian di Pontianak, Minggu (23/6).

BACA JUGA: Sutarmidji Usulkan Jembatan Kapuas 3 yang Berbiaya Rp 1,3 Triliun jadi Prioritas Nasional  

Dia menjelaskan bahwa jalan tersebut dilebarkan menjadi 11 meter dengan tambahan masing-masing ruas 3,5 meter dan bahu jalan 2 meter sebelah kiri dan kanan.

Ani berharap dengan proyek lanjutan setelah Duplikasi Jembatan Kapuas I ini, kemacetan lalu lintas dapat terurai.

BACA JUGA: Atasi Kemacetan Panjang, Agus Fatoni Usul Pelebaran Jalan Palembang-Betung ke Kementerian PUPR

"Kalau kami punya konsep, jalan menjadi lebar dan bebas hambatan, sebaiknya tidak ada lagi jembatan kecil dari lingkungan masyarakat agar satu jalur," ungkapnya.

Pada saat pembangunan diperlukan rekayasa lalu lintas, tetapi Ani masih menunggu hasil pertemuan dengan pihak terkait untuk mengetahui analisis dampak lalu lintas (andalalin).

“Kami secara anggaran sudah menyiapkan untuk di perubahan ini dengan detail, harapannya tidak sampai kurang. Kami berharap masyarakat mendukung agar memperlancar pelaksanaan pelebaran jalan,” kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Y Trisna Ibrahim menambahkan bahwa sarana penerangan jalan umum (PJU) akan terdampak sehingga harus dipindahkan.

Trisna menyebutkan rencananya ada empat lajur seusai pelebaran nanti. Untuk rekayasa lalin, pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu bersama pemangku kebijakan lainnya.

“Untuk rekayasa lalin tunggu rapat nanti menunggu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), yang terdampak ikut rapat, nanti mereka paparkan bagaimana rencana rekayasa lalin ini,” kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler