Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pelecehan Seksual di Magelang, Analisis Reza Indragiri soal Pelaku & Korban Tak Seperti yang Dibayangkan

Kamis, 01 September 2022 – 08:43 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel membeber analisis tajam tentang dugaan pelecehan seksual di Magelang, terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam analisisnya, Reza menduga pelecehan seksual di Magelang seperti disebut tersangka Putri Candrawathi mungkin terjadi, akan tetapi pelaku dan korban tidak seperti yang dibayangkan sebagian publik selama ini.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Mengaku Korban Pelecehan Seksual, Reza Indragiri Beber Teori Pengakuan Palsu


Pakar psikologi forensik Reza Indragiri sampaikan analisis merespons klaim Putri Candrawathi korban pelecehan seksual. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

"Sepertinya di Magelang memang terjadi pelecehan seksual (pemaksaan seksual)," kata Reza saat berbincang dengan JPNN.com, Selasa (30/8) malam.

BACA JUGA: Pria di Riau Menyaksikan Kepala Bayi Terpisah saat Persalinan Istrinya, Memilukan

Analisis Reza Indragiri itu merespons klaim istri Ferdy Sambo yang kukuh menyebut dirinya korban pelecehan seksual di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sejak awal pun, penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu menyangsikan Brigadir J pelaku pelecehan seksual.

BACA JUGA: Terungkap! Ada Pisau Diserahkan kepada Ajudan Ferdy Sambo, untuk Apa?

Narasi pelecehan seksual di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pertama kali dimunculkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang telah dicopot.

Belakangan polisi menutup kasus yang dilaporkan istri Irjen ferdy Sambo itu karena tidak ada bukti.

Walakin, Putri Candrawathi kukuh mengaku dirinya korban pelecehan seksual. Namun, lokasinya kini bergeser ke Magelang.

Bagi Reza, perubahan lokasi itu tidak mengubah analisisnya. Lokasinya di Magelang itu tetap janggal, apalagi rumah tersebut konon kediaman pribadi komandannya, Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat kadiv Propam Polri.

"Itu bukan pemilihan tempat yang tepat andaikan seorang Yosua ingin melakukan aksi kekerasan seksual," tutur Reza Indragiri.

Reza yang sejak awal menyangsikan Putri Candrawathi korban pelecehan seksual, juga tak setuju jika tindakan asusila itu dianggap sama sekali tidak terjadi.

BACA JUGA: Ucapan Putri Candrawathi Membuka Topengnya Sendiri, Reza Indragiri: Dia Bukan Korban

"Saya justru menduga, boleh jadi ada pelecehan seksual, tinggal lagi siapa pelaku dan siapa korbannya," ujar sarjana psikologi UGM Yogyakarta itu.

Menurut analisis Reza, jika menggunakan teori relasi kuasa yang kerap dipakai Komnas Perempuan dalam melihat berbagai kasus kekerasan seksual, maka pelaku dan korban pada kejadian di Magelang tidak seperti yang dibayangkan publik kebanyakan.

Dengan teori relasi kuasa, kejahatan seksual selalu dilakukan oleh pihak yang superior terhadap yang inferior, oleh pihak berkuasa terhadap yang dikuasai.

BACA JUGA: Pegawai Bapenda Kota Semarang Ini Hilang Misterius, Sempat Terekam CCTV di Simpang Akpol, Aneh

Nah, jika teori itu dipakai pada kejadian di Magelang yang konon melibatkan Putri Candrawathi, Reza justru membayangkan Brigadir J meski seorang laki-laki tidak berada di posisi yang superior alias pelaku pelecehan seksual.

"Kalau kita terapkan teori relasi kuasa, justru yang terjadi adalah pelecehan seksual di mana korbannya adalah laki-laki, pelakunya adalah perempuan. Tentu saja ini harus diuji," ujar Reza.

Lalu, Reza memunculkan pertanyaan lain, apakah kontak seksual itu sifatnya konsensual atau mau sama mau, kemudian terjadi perselingkuhan.

"Ataukah ini terjadi kontak seksual yang tidak konsensual, tidak mau sama mau?" ujar pria yang pernah mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) itu.

Jika kejadian di Magelang dianggap hubungan nonkonsensual alias pelecehan seksual, lanjut Reza, maka secara objektif harus dibuka dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama, apakah Putri Candrawathi yang wanita sebagai pelaku atau sebagai korban?

Kemungkinan kedua, apakah Brigadir J yang laki-laki sebagai korban atau pelaku?

Reza juga menekankan dalam kasus kekerasan seksual, teori relasi kuasa bahwa pelaku pasti berjenis kelamin laki-laki dan wanita pastilah korbannya, tidak bisa serta-merta bisa dipakai.

"Nah, polisi perlu menjajaki kemungkinan-kemungkinan itu," kata Reza Indragiri. (fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler