Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Terungkap! Ada Pisau Diserahkan kepada Ajudan Ferdy Sambo, untuk Apa?

Selasa, 30 Agustus 2022 – 21:20 WIB
Tersangka Kuat Maruf saat mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penyidik menjadikan pisau yang dibawa tersangka Kuat Ma'rufdari Magelang sebagai barang bukti dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Jakarta Selatan pada Selasa (30.8).

Pisau tersebut tampak saat rekonstruksi berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo, Saguling III, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Keterangan Bharada E Beda, Ferdy Sambo Menolak, Ini yang Terjadi

Di rumah itu pula Ferdy Sambo disebut merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri.

"Pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Bermesraan, Irjen Dedi Bilang Kangen, Brigjen Andi Sebut Rindu

Jenderal bintang dua itu menyebut rekonstruksi itu menampilkan Kuat mengenakan baju tahanan oranye sedang menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo.

Dedi menjelaskan dalam adegan ke-74 tersebut Kuat menggunakan pisau itu di Magelang saat peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Mas Nadiem: PPG untuk Guru ASN & Honorer Diputihkan, Tunjangan Ditingkatkan

Namun, Dedi tidak memerinci lebih jauh untuk apa Kuat menyerahkan pisau itu.

Dia hanya menegaskan ada perbedaan barang bukti dan alat bukti dalam penyidikan kepolisian.

Dalam rekonstruksi tersebut, pisau itu merupakan barang bukti.

Saat ditanyakan ada berapa jumlah barang bukti yang ditemukan penyidik, Dedi tak bisa memerinci karena jumlahnya cukup banyak.

Walakin, Dedi mengatakan bahwa penyidik sudah memiliki keterangan saksi dan ahli surat petunjuk terkait barang bukti itu.

"Bicara alat bukti menurut Pasal 184 harus lima, tetapi satu kita abaikan keterangan terdakwa," tuturnya.

BACA JUGA: Plh Kasat Narkoba yang Menggerebek Anggota DPRD Kuansing Ini Ditahan, Jabatan Dicopot

Senada dengan Dedi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pisau menjadi barang bukti suatu kejadian di Magelang.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu, peristiwanya apa, ya nantilah," ujar Brigjen Andi. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler