jpnn.com, SEMARANG - Petugas Lapas Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, menangkap seorang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (29/10).
Pelaku yang ditangkap bernama Reza Erlangga, warga Semarang Utara.
BACA JUGA: Petugas Lapas Temukan Bola Tenis di Semak-semak, Saat Diperiksa Isinya Ternyata
Reza diduga mencoba menyelundupkan sabu-sabu dengan melempar barang haram tersebut dari luar tembok penjara.
Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Supriyanto membenarkan upaya penggagalan penyelundupan 12,82 gram sabu-sabu tersebut.
BACA JUGA: Siapa Pelempar Sabu-Sabu Sebanyak Ini ke Lapas Semarang?
Menurutnya,upaya penyelundupan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Supriyanto menjelaskan penggagalan penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas yang mendapati seseorang mondar-mandir di sekitar tembok lapas.
BACA JUGA: Bea Cukai dan BNN Amankan 153 Gram Sabu-Sabu Asal Malaysia
"Petugas mengawasi seseorang yang mencurigakan itu lewat CCTV yang terpasang di luar tembok lapas," katanya dalam siaran pers di Semarang, Jumat (29/10).
Menurut Supriyanto, setelah melempar benda yang diduga bola tenis tersebut, orang mencurigakan itu langsung melarikan diri.
Saat itu juga, kata dia, petugas lapas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Akhirnya, pelaku pun ditangkap petugas.
Sementara, dari dalam bola tenis yang dilempar ke lapas itu, didapati empat plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat 12,82 gram.
Temuan tersebut kemudian diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy