Bea Cukai dan BNN Amankan 153 Gram Sabu-Sabu Asal Malaysia

Rabu, 27 Oktober 2021 – 15:46 WIB
Bea Cukai dan BNN mengamankan barang bukti narkoba berjenis sabu-sabu. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, KENDARI - Kendari, Bea Cukai bersama Badan Narkotikan Nasional (BNN) mengamankan paket narkotika seberat 153 gram sabu-sabu di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan barang tersebut awalnya diselundupkan dalam paket yang berisi pakaian untuk mengelabui petugas.

BACA JUGA: AKBP Imam Mukti Ungkap Hal Mencengangkan soal Pabrik Sabu-Sabu di Lumajang

“Kami mendapatkan informasi adanya satu paket kiriman dari Malaysia tujuan Kolaka yang diduga sabu,” ungkap Purwatmo dalam siaran persnya, Rabu (27/10).

Kejadian itu berawal pada, Senin (25/10), Kanwil Bea Cukai Sulbagsel menerima informasi bahwa ada satu paket barang kiriman diduga berisi narkotika jenis sabu yang dikirim dari Malaysia kepada seorang pemesan berdomisili di Kolaka.

BACA JUGA: Bea Cukai Kualanamu Bongkar Modus Pengiriman 12,16 Kg Paket Narkoba

Berdasarkan informasi tersebut pertugas berkoordinasi dengan BNNP Sulsel dan selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Bea Cukai Kendari.

Selanjutnya tim gabungan Kanwil Bea Cukai, Kendari dan BNNP Sultra melakukan penangkapan terhadap penerima barang di Kolaka.

BACA JUGA: Lewat Customs Goes to School, Ajak Pelajar dan Mahasiswa jadi Duta Bea Cukai

Dari keterangan pelaku itu, bahwa yang bersangkutan dimintai tolong oleh seseorang untuk mengambilkan paket.

Tim kemudian melakukan pengembangan. Setelah dilakukan penggeledahan di sebuah rumah ditemukan satu kemasan kecil diduga narkotika jenis sabu.

Dari hasil identifikasi, benar isi dalam kemasan tersebut merupakan sabu-sabu seberat 153 gram.

“Terduga pemilik barang dan seluruh barang bukti diserahkan kepada BNNP Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Purwatmo.

Penindakan itu menunjukkan bukti nyata Bea Cukai bersama BNN tidak lengah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba meskipun situasi dalam kondisi pandemi COVID-19.

Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang. (mrk/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Menghina Habib Rizieq, McDanny Pernah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Berikut 3 Faktanya


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   BNN   sabu-sabu   Malaysia  

Terpopuler