Pelik Banget..Pembahasan UMP Jakarta 2017 Kandas

Kamis, 20 Oktober 2016 – 10:37 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta berlangsung alot.

Bahkan belum menemui titik temu besaran angka UMP 2017 untuk direkomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA: Transjakarta Target Operasikan 3.000 Armada Tahun Depan

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, sejak Rabu pagi sudah dilaksanakan rapat setengah kamar antara unsur pengusaha dan buruh juga pemerintah. Namun belum menemukan kesepakatan.

Selama sidang berlangsung, kata Sarman, demo buruh marak di depan kantor Disnaker untuk menyuarakan agar UMP naik sesuai aspirasi mereka.

BACA JUGA: Ternyata Ini Makanan Favorit Djarot

"PP (Peraturan Pemerintah) 78 tahun 2015 ini (sebenarnya) sudah sangat adil memberikan kepastian kepada pengusaha dan buruh," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (19/10).

Tetapi, karena sampai pukul 18.00 tidak menemukan kata sepakat, akhirnya diputuskan Sidang Dewan Pengupahan ditunda dan akan dilanjutkan Senin (24/10) pekan depan bisa memutuskan besaran UMP 2017.

BACA JUGA: Anies: Kalau Cuma Bangun Kota, Pakai Gubernur Belanda Saja

Sehingga, selanjutnya  bisa direkomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta.

"Dan selanjutnya ditetapkan UMP 2017 tanggal 1 November 2016 sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandas Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta itu. (uya/JPG)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Perangi Tikus di Jakarta, Ada Bayarannya!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler