Pelimpahan Tak Jadi, Novel Baswedan Batal Ditahan

Jumat, 04 Desember 2015 – 05:40 WIB
Novel Basweda. Foto; Dok.Jawapos.com

jpnn.com - BENGKULU - Setelah 7 jam lebih berada di Polda Bengkulu, Novel Baswedan akhirnya batal ditahan. Sekitar pukul 23.31 WIB, Novel Baswedan bersama kuasa hukumnya turun dari lantai dua gedung Dit Reskrimum Polda Bengkulu. 

Rakyat Bengkulu melaporkan bahwa wajah Novel terlihat lelah. Meski begitu, dia masih tersenyum ketika disapa wartawan.

BACA JUGA: Dibawa Bareskrim Ke Bengkulu, Pengacara Novel Baswedan: Ini Penculikan

Novel mengatakan penyidik mempersilakan dirinya meninggalkan gedung Polda Bengkulu. “Dari penyidik mempersilakan kami kembali, istirahat dulu kali ya. Semoga besok (hari ini) bisa balik ke Jakarta,” ujarnya.

Menurut Novel, saat berada di ruangan Dir reskrimum Polda Bengkulu tidak ada pemeriksaan. Dirinya hanya diminta untuk menunggu. 

BACA JUGA: Tabrakan Karambol Bikin Pantura Macet Panjang Banget

“Memang rencananya pelimpahan tahap kedua, tapi gak jadi dilakukan ya selanjutnya kami menunggu jadwal yang ditentukan penyidik,” tambah Novel. 

Ia pun mengaku belum mengetahui apakah hari ini sudah pasti terbang ke Jakarta atau belum. 

BACA JUGA: 22 Drum Solar Disita dari Pedagang Nakal di Wamena

Terkait kekecewaan yang disampaikan pengacaranya karena ternyata tidak ada pelimpahan sesuai isi surat yang diterima, Novel mengimbau agar dalam kasusnya ini proses hukum dilakukan dengan yang objektif, apa adanya sesuai dengan kepentingan penyidikan. 

“Saya juga gak tau (pelimpahan batal,red), saya justru mempertanyakan itu. Kalau pelimpahan ya langsung saja,” tutupnya. (fiz/ray)

 

.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenapa Bareskrim Bawa Novel Baswedan Ke Bengkulu? Begini Penjelasan Bareskrim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler