jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri tak ada masalah dengan panitia khusus Pelabuhan Indonesia Pelindo II (pansus Pelindo II) yang dibentuk DPR dalam rapat paripurna, Senin (5/10).
"Ya, tidak apa-apa. Sekarang sudah proses (penyidikan)," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Anang Iskandar, Selasa (6/10).
BACA JUGA: KPAI: Itu Untuk Menebar Ancaman
Kasus Pelindo II ditangani Bareskrim sejak dikomandani Komjen Budi Waseso. Dan masih terus berlanjut. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 24 saksi dari internal ataupun eksternal PT Pelindo II.
Tujuan DPR membentuk pansus Pelindo II untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi saat Bareskrim Polri mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobile crane. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bidan Desa PTT Sekitar 40 Ribu, yang Serahkan Data Hanya 16.354
BACA JUGA: Yihaaa... Presiden Dukung Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Tanpa Proses Pengadilan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Marwan: Ada Dana Desa, Jangan Risau PHK
Redaktur : Tim Redaksi