Pelindo Sepakat Pertahankan Makam Mbah Priok

Selasa, 09 Juli 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC) dan ahli waris makam Mbah Priok akhirnya mencapai titik temu terkait proyek pengembangan area Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hari ini, kedua belah pihak telah menandatangani nota kesepakatan bersama.

Salah satu isi kesepakatannya, IPC setuju untuk tidak menggusur makam Mbah Priok. Nantinya, akan dibangun juga jalan akses khusus bagi peziarah. "Mbah Priok tetap dipertahankan  dengan konsep cluster yang dibatasi dengan tembok setinggi tiga meter serta akan dibangun pula akses khusus," kata Direktur Utama IPC, RJ Lino melalui siaran pers, Selasa (9/7).

Penandatanganan nota kesepakatan difasilitasi oleh Wali Kota Jakarta Utara dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Acara penandatanganan juga disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kota Jakarta Utara, Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Albert Pang, kuasa hukum ahli waris makam Mbah Priok, Zulhendri Hasan, serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum.

Lino menjelaskan, pihak IPC tidak pernah bermaksud menggangu keberadaan makam tersebut. Namun di sisi lain, PIC sebagai operator terminal-terminal di Pelabuhan Tanjung Priok harus menerapkan standar internasional seperti diatur dalam International Ship and Port Facility Security (ISPS Code) untuk kegiatan operasionalnya.

Aturan ini menginstruksikan seluruh area pelabuhan untuk steril dari semua aktivitas masyarakat umum. Karena itu, beragam aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan termasuk yang berhubungan dengan makam Mbah Priok menyulitkan implementasi ISPS Code secara penuh.

"IPC menghargai keberadaan makam Mbah Priok dan berupaya memfasilitasi peziarah yang berkunjung ke area tersebut. Namun di sisi lain, Pelabuhan Tanjung Priok harus secepatnya memenuhi seluruh persyaratan ISPS Code," papar Lino.

Nota kesepakatan, sambung Lino, telah menjadi jembatan kedua kepentingan tersebut. Kedua belah pihak telah menyepakati kegiatan pengembangan kawasan pelabuhan serta kontinuitas pengelolaan makam.

Sebelumnya, proyek pembangunan akses khusus ke Pelabuhan Tanjung Priok mendapatkan perlawanan dari pihak ahli waris Mbah Priok. Pada April 2010, mereka menolak rencana eksekusi tanah makam Mbah Priok yang berada di dalam area Terminal Peti Kemas Tanjung Priok.

Penolakan ini sempat menimbulkan insiden bentrokan antara warga sekitar makam dan aparat Satpol PP. Akibat bentrokan, 3 orang anggota Satpol PP tewas dan ratusan orang luka-luka. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Ancam Musnahkan Bajaj Dua Tak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler