jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengomentari pelarangan ceramah agama Islam yang dilakukan BUMN PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Menurut Aziz, apa yang telah dilakukan jajaran direksi Pelni yakni melarang kajian online Meeting Ramadhan 1442 H sudah keterlaluan.
BACA JUGA: Pelni Larang Ceramah dan Copot Pejabatnya, Bang Saleh: Kesannya Ada Kesalahan Besar
“Kasihan umat Islam, (pemimpin) dikuasai banyak oleh ruwaibidhah, sehingga termarginalkan,” ujar Aziz kepada JPNN, Minggu (11/4).
Aziz menuturkan, penceramah yang dihadirkan dalam kajian online itu hanya mengajarkan kebaikan, bukan aksi teror.
BACA JUGA: Tidak Terima Pelni Larang Ceramah, Waketum MUI Seret Wapres Maâruf
“Umat Islam yang ajarannya saling menasihati dalam kebaikan saja dipersulit,” kata Aziz.
Dia pun menduga telah terjadi alergi Islam sehingga kajian online tersebut dibatalkan.
BACA JUGA: Pelni Larang Ceramah, Komunitas Sarjana Hukum Muslim Bereaksi, Simak Kalimatnya
“Mungkin (alergi Islam), padahal penduduk Indonesia mayoritas muslim, tetapi ajaan Islam termarginalkan,” ujar Aziz.
DIketahui, kajian online Meeting Ramadhan 1442 H yang digelar @BakisPelni (Badan Kerohanian Islam), rencananya diisi oleh pembicara seperti Ustaz Firanda Andirja, Ustaz Rizal Yuliar Putrananda, Ustaz Subhan Bawazier, KH Cholil Nafis yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dan Ustaz Syafiq Riza Basalamah, dibatalkan oleh Direksi dan Komisaris PT Pelni.
Kebijakan pelarangan itu dilakukan oleh dewan komisaris dan direksi perusahaan pelat merah itu dengan alasan tidak berizin. Bahkan seorang pejabat di Pelni digeser posisinya gara-gara kajian itu. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan