jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) bereaksi keras merespons pelarangan ceramah agama di BUMN PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Direksi perusahaan pelat merah itu bahkan mencopot pejabatnya yang mengundang sejumlah penceramah untuk kajian online Meeting Ramadhan 1442 H di lingkungan perusahaan.
BACA JUGA: Pelni Larang Ceramah dan Copot Pejabatnya, Bang Saleh: Kesannya Ada Kesalahan Besar
Ketua Eksekutif BPH KSHUMI Chandra Purna Irawan meminta petinggi PT Pelni tidak memainkan opini stigmatisasi terhadap seseorang, terlebih lagi memainkan opini politik radikal.
"Seolah-olah dengan tuduhan radikal menjadi benar untuk melakukan stigmatisasi dan persekusi," kata Chandra kepada JPNN.com, Minggu (11/4).
BACA JUGA: Kalau Ternyata Benar, SBY Bukan Lagi Tokoh Demokrasi
Ketua LBH Pelita Umat itu juga mengingatkan petinggi PT Pelni tidak mengurusi urusan pengajian dan sebaiknya fokus menanggulangi permasalahan kinerja korporasi.
"Saya mendorong agar menteri BUMN menegur dan mengevaluasi pimpinan PT Pelni terkait pembatalan kajian tersebut," pinta Chandra.
BACA JUGA: BMKG Ungkap Fakta terkait Gempa Selatan Malang, Lihat Petanya, Waspada
Terakhir, Chandra menilai permintaan maaf dari direksi PT Pelni tidak cukup terkait larangan ceramah agama tersebut.
"Apabila PT Pelni sudah meminta maaf, saya kira tidak cukup. Permintaan maaf harus dibuktikan dengan mengizinkan acara kajian yang sempat dibatalkan," ujar Chandra.
Sebelumnya, kajian online Meeting Ramadhan 1442 H yang digelar @BakisPelni (Badan Kerohanian Islam), rencananya diisi oleh pembicara seperti Ustaz Firanda Andirja, Ustaz Rizal Yuliar Putrananda, Ustaz Subhan Bawazier, KH Cholil Nafis yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dan Ustaz Syafiq Riza Basalamah dibatalkan oleh Direksi dan Komisaris PT Pelni.
Kebijakan pelarangan itu dilakukan oleh dewan komisaris dan direksi perusahaan pelat merah itu dengan alasan tidak berizin. Bahkan seorang pejabat di Pelni digeser posisinya gara-gara kajian itu. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam