PELNI Pastikan Pelayanan di Cabang Ambon Sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 15 Februari 2020 – 18:20 WIB
PT Pelni. Foto dok Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, AMBON - Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengingatkan sesusai peraturan perusahaan semua penumpang kapal harus memiliki tiket.

"Tidak boleh calon penumpang memaksa petugas untuk naik kapal tanpa tiket," tegas Yahya.

BACA JUGA: 2019, Penumpang Pelni Naik 33 Persen

Yahya menjelaskan bahwa tiket merupakan bukti perjanjian antara Pelni sebagai transporter dan pelanggan sebagai penumpang.

“Tiket merupakan bukti perjanjian kedua pihak, pengangkut dan penumpang,” terangnya.

BACA JUGA: Pemesanan Tiket Kapal Pelni Via Online Meningkat Drastis

Terkait dialog antara perwakilan mahasiswa dan PT. PELNI Cabang Ambon di Kantor Gubernur yang menyampaikan beberapa poin, perseroan telah memberikan tanggapan.

Pertama sistem pelayanan tiket kapal penumpang.

BACA JUGA: KM Tidar Terlambat Berlayar, Pelni Minta Maaf

Kedua pass pelabuhan dan ketiga SDM putra daerah Maluku untuk ditempatkan di kapal perintis yang beroperasi di daerah Maluku.

Menanggapi tiga tuntutan tersebut, Yahya menjelaskan bahwa untuk sistem tiketing Pelni sudah mengalami perbaikan, sudah tidak sistem manual lagi, sehingga kantor cabang atau loket tidak dapat menjual tiket bila kuota tiket secara sistem telah habis.

Kedua terkait pass pelabuhan, hal tersebut bukan kewenangan Pelni, namun pengelola pelabuhan.

Petugas pelabuhan tidak bisa mengeluarkan pas pelabuhan bila penumpang tidak memiliki tiket.

“Buka tutup pintu pelabuhan bukan kewenangan Pelni, itu ada di pengelola pelabuhan,” kata Yahya.

Terkait kejadian sekitar 50 orang tanpa tiket yang akan memaksakan diri naik KM Tidar dan petugas mencegah, petugas PELNI Cabang Ambon berada di dermaga dan sudah bekerja sesuai prosedur, serta peraturan perusahaan.

“Kalau tidak memiliki tiket, mohon maaf agar calon pelanggan tidak memaksakan diri naik ke kapal. Sistem di pelabuhan dan di kapal sudah steril,” terang Yahya.

Adapun permintaan ketiga tentang kru kapal perintis berasal dari putra daerah Maluku, Yahya mengatakan bahwa ABK kapal merupakan petugas spesifik yang memerlukan keahlian, ketrampilan dan sertifikasi sesuai peraturan internasional, peraturan IMO.

Untuk itu Pelni merekrut secara terbuka kepada setiap warga Indonesia yang memiliki persyaratan sebagai pelaut.

"Penjaringan dan sistem seleksi dilakukan sangat transparan. Kalau ada putra Maluku yang cocok sesuai kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan, tentu perusahaan akan mengutamakan dan tentunya harus mengikuti proses rekrutmen sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler