Pelonggaran Aturan Ekspor Kayu Gelondongan Ancam Industri Domestik

Sabtu, 23 Februari 2019 – 01:22 WIB
Kayu gelondongan. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Jawa Timur (Jatim) menilai rencana pemerintah untuk melonggarkan aturan ekspor kayu gelondongan (log) berdampak buruk bagi industri dalam negeri.

Secara khusus, eksistensi industri kayu olahan dalam negeri bisa terancam. HIMKI Jatim menganggap regulasi tersebut kontraproduktif.

BACA JUGA: Kesempatan Industri Mebel Genjot Ekspor

’’Semangatnya itu seharusnya hilirisasi. Seharusnya memperkuat industri dalam negeri dengan tidak mengekspor barang-barang mentah,’’ tutur Ketua HIMKI Jatim Nur Cahyudi, Kamis (21/2).

Kebijakan itu, menurut dia, justru akan menghambat produksi. Indonesia semestinya menggunakan bahan baku dari dalam negeri untuk memproduksi mebel dan kerajinan kayu.

BACA JUGA: Rupiah Melemah, Industri Mebel Semakin Bergairah

Bukan malah impor karena bahan bakunya dijual ke luar negeri.

Setelah berwujud barang jadi, mebel dan kerajinan kayu asal Indonesia bisa diekspor dengan nilai jual yang lebih tinggi.

BACA JUGA: AS Tujuan Utama, Ekspor Mebel Naik 9 Persen

Nilainya jauh lebih besar jika dibandingkan dengan nilai ekspor bahan mentah. Selain itu, penguasaan bahan baku untuk industri dalam negeri melipatgandakan penyerapan tenaga kerja.

’’Kalau diolah menjadi barang jadi, serapan tenaga kerjanya banyak. Mata rantai ekonominya lebih baik dibandingkan kalau diekspor dalam bentuk gelondong,’’ terang Nur.

Sampai saat ini, pertumbuhan industri mebel di Jatim jauh dari harapan.

HIMKI mencatat, pertumbuhan industri pada 2018 hanya 1,8 persen. Selain wacana ekspor log tersebut, aturan Permendag Nomor 110 Tahun 2018 menghambat tumbuhnya industri mebel ini.

Peraturan tentang impor besi dan baja itu membuat pelaku usaha furnitur sulit mendapatkan aksesori pendukung mebel.

Meski begitu, Nur optimistis industri mebel dapat berkembang tahun ini.

Dia menargetkan pertumbuhan tahun ini mencapai lima persen. Nur berharap para pelaku usaha jeli melihat peluang pasar di negara baru.

’’Pasar tradisional di negara berkembang bisa menjadi tujuan ekspor yang baru,’’ kata Nur. (ell/c14/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimistis Tumbuh 7 Persen


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler