MAMUJU -- Provinsi Sulbar terancam mengalami pemadaman listrik total. Salah satu penyebabnya, beberapa titik di Desa Pattidi terdapat beberapa pohon besar yang tepat berada di bawah jaringan transmisi. Ini sangat rawan dan bisa menganggu jaringan transmisi.
Manager PT PLN (Persero) Area Mamuju, Bagus Hari Abrianto, menjelaskan, beberapa titik transmisi di Desa Pattidi memang sangat rawan. Masalahnya, beberapa warga di sana enggan ditebang pohonnya tanpa ada ganti rugi. Pihaknya khawatir suplai listrik untuk Mamuju dan sebagian Kabupaten Majene hingga Kecamatan Karossa akan padam total, jika pohon-pohon di sekitar transmisi tidak ditebang.
"Transmisi bertegangan 150 Kilo Volt sangat rawan sentuhan pohon. Saat pohon menyentuh jaringan, secara otomatis alat pengamanan akan berkerja untuk melokalisasi gangguan sehingga gardu induk Mamuju tidak dapat disuplai dari Sulsel," kata Bagus seperti yang dilansir Fajar (JPNN Group), Selasa (22/10).
Akibatnya, beban yang selama ini disuplai dari gardu induk seperti kota Mamuju, sebagian wilayah Kabupaten Majene, hingga Kecamatan Karossa akan padam total. Jika kondisi pembangkit sangat sensitif, maka pemadaman ini akan berimbas juga di Kabupaten Majene secara menyeluruh dan Polman.
"Makanya kami sangat berharap warga Desa Pattidi sadar akan hal itu. Ini demi kepentingan kita bersama bukan hanya kepentingan PLN saja," ujarnya.
Terkait ganti rugi, dalam PP Nomor 14 tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tanaga Listrik memang disebutkan untuk tegangan tinggi 150 kV termasuk di Desa Pattidi. Tetapi yang diganti rugi hanya lokasi pembangunan tower transmisi. "Kami sudah melakukan ganti rugi untuk lokasi pembangunan tower. Kalau untuk jaringan di bawah transmisi yang diganti rugi hanya pohonya saja dan itu sudah kami lakukan juga," terangnya.
Setelah dilakukan ganti rugi, maka warga tak boleh mananam tanaman keras atau tinggi, seperti pohon kayu, bambu, dan tanaman jenis lain dengan kondisi pertumbuhan tinggi. Yang boleh hanya tanaman perdu, dan tanaman kecil lainnya.
"Jadi, kami tegaskan, ganti rugi tanaman itu tidak ada, sebab kalau ini kita turuti maka setiap tahun ada pohon yang tumbuh kami melakukan ganti rugi lagi," kata Bagus.
Beberapa warga Desa Pattidi masih ngotot tanaman mereka yang tumbuh di bawah transmisi untuk tidak ditebang sebelum jelas nilai ganti ruginya. Bahkan mereka meminta agar lokasi sepanjang transmisi dibebaskan.
Adanya penolakan penebangan pohon dari beberapa warga Desa Pattidi, mendapat reaksi keras dari masyarakat Mamuju Tengah (Mateng). Koordinator Lembaga Pemantau Aspirasi Rakyat (LaPAR), Mukhlis, menyampaikan kecamannya kepada pihak yang berkeberatan atas rencana pembersihan jalur transmisi jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) oleh PLN.
"Kami mengira ini adalah alasan yang mengada-ada dan cenderung mengarah ke upaya pemerasan. Sebab, alur kawasan yang dilalui oleh jaringan SUTET berdasarkan Undang Undang, sebuah kewajiban bagi masyarakat untuk tidak menanam tanaman yang menjulang tinggi yang bakal mengganggu jalur distribusi transmisi," kata Mukhlis. (yat/bas)
BACA JUGA: Laut Morotai Dirusak, KPK Diminta Bertindak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasang CCTV untuk Antisipasi Joki Tes CPNS
Redaktur : Tim Redaksi