jpnn.com, JAKARTA - Para klub peserta babak 32 besar Piala Indonesia 2018 bisa menurunkan pemain baru pada turnamen itu.
Sebab, PSSI menerapkan regulasi baru soal pendaftaran pemain pada babak tersebut.
BACA JUGA: Catat! Berikut Hasil Drawing Babak 32 Besar Piala Indonesia
Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria menjelaskan terdapat mekanisme berbeda di babak 32 besar Piala Indonesia 2018.
Setiap klub yang tampil di babak 32-besar diperbolehkan mendaftarkan pemain baru. Artinya, regulasi pendaftaran pemain pada 2018 tidak berlaku untuk 2019.
BACA JUGA: Pramusim, Arema Bakal Perbanyak Ikuti Turnamen di Indonesia
Jumlah pemain yang didaftarkan adalah 30 nama. Regulasi itu diharapkan bisa dimanfaatkan klub untuk seleksi pemain pada musim 2019.
"Untuk babak 32 besar Piala Indonesia 2018, PSSI membuka pendaftaran pemain baru. Jadi, pemainnya itu boleh untuk tidak mengikuti regulasi 2018 di Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. Jadi akan keluar regulasi baru. Setiap klub boleh mendaftarkan sebanyak 30 orang," ungkap Ratu Tisha.
BACA JUGA: PSKT vs Persebaya: Pantang Meremehkan Meski Beda Kelas
Selanjutnya, saat memasuki babak 16-besar dan 8-besar, setiap tim yang lolos diperbolehkan mengganti 7 pemain yang didaftarkan sebelumnya. Tapi, untuk semifinal hingga final, regulasi tersebut tak berlaku.
Artinya, di babak 16 besar dan 8 besar, tim yang lolos bisa mengganti 7 pemain yang didaftarkan. Sedangkan 23 pemain tetap terdaftar hingga babak final.
"Hal tersebut cukup penting bagi klub untuk menguji coba pemain atau seleksi yang di daerah," imbuh Tisha.
Tisha menambahkan pergantian 7 pemain di babak 16 besar dan 8 besar mencakup pemain asing. Ketujuh pemain yang bisa diganti tersebut berasal dari 30 nama yang sudah didaftarkan.
"Berlaku bagi semua pemain, termasuk pemain asing. Ini untuk kesempatan bermain dan seleksi juga. Jadi saat klub lolos babak 16-besar dan 8-besar, mereka bisa mengganti tujuh pemainnya yang sudah didaftarkan termasuk pemain asing," jelas Tisha.(Bintang Rahmat/jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asisten Pelatih PSM Sebut Persiter Punya Kecepatan di Sayap
Redaktur & Reporter : Ragil