jpnn.com, MEDAN - Pemakaman jenazah warga atas nama Anggiat Togap Hutahaean yang terpapar COVID-19 di Desa Simatibung Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Minggu, dijaga ketat personel Polsek Laguboti, Polres Toba dan Koramil 16 Laguboti.
Kasubbag Humas Polres Toba Iptu B Samosir mengatakan bahwa pihak keluarga menerima jenazah untuk dikuburkan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
BACA JUGA: Peristiwa Mengerikan Ini Terjadi di Bandung, Para Orang Tua Harus Hati-hati
"Berdasarkan data informasi identitas jenazah merupakan warga Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba," kata Iptu Samosir.
Petugas penguburan jenazah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toba dan Gugus Tugas, kata dia, memakai alat pelindung diri (APD).
BACA JUGA: Janda Sering Bertamu ke Rumah Pria, Menginap Berhari-hari, Walah Ternyata
"Pengamanan ini guna mencegah terjadinya gangguan oleh pihak tertentu saat pemakaman almarhum secara prokes," ujarnya.
Selain pengamanan oleh petugas kepolisian, kata dia, pemakaman juga disaksikan oleh personel koramil, dan perangkat desa.
Sebelumnya, pasien Anggiat Togap Hutahaean mengalami sakit keluhan badan lemas dan sesak napas, kemudian dibawa berobat ke Rumah Sakit HKBP Balige, Selasa (3/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, oleh Rumah Sakit HKBP Balige, pasien Anggiat dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar, ditangani petugas medis dan dilakukan pemeriksaan swab antigen hasilnya positif Covid-19, kemudian dirawat dalam ruang isolasi.
Selama empat hari pasien Anggiat dirawat di Rumah Sakit Vita Insani Pematang Siantar, kemudian pada Sabtu (7/8) meninggal dunia sekitar pukul 21.35 WIB. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti