jpnn.com, PALEMBANG - Unit Reskrim Polsek Sukarami di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pria bernama Doni Siregar.
Pemuda berusia 28 tahun itu merupakan pemalak yang aksinya meresahkan warga.
BACA JUGA: Pemalak Sopir Truk Bertarif Rp 300 Ribu Ditangkap, Enak Betul Cari Duit
Doni melakukan pemalakan terhadap pengemudi kendaraan pribadi yang berhenti di Simpang Palem Jalan Bypass Terminal KM 12, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Aksi Doni direkam oleh warga yang menjadi korbannya. Polisi pun mengidentifikasi pemalak dalam video yang viral itu.
BACA JUGA: Kepala BP2MI Kesal Masih Ada Pemalakan kepada PMI
"Tersangka ditangkap setelah kami melihat video viral yang direkam oleh salah satu korban pada Minggu (02/07) siang," kata Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra dalam jumpa pers, Selasa (04/07).
Polisi membekuk Doni di indekosnya di Perumahan Pulo Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL Palembang, Senin (03/07).
BACA JUGA: Pengantin Wanita di Palembang Meninggal Dunia Seusai Ijab Qabul
Ikang menjelaskan Doni meminta uang secara paksa kepada para korbannya. Saat beraksi, Doni berbicara dengan nada suara tinggi.
Lebih lanjut Ikang mengatakan Doni bukan sebatas pemalak. Perwira menengah kepolisian itu mengungkapkan bahwa Doni juga otak pemalakan.
"Remaja-remaja yang terlibat dalam pemalakan dikoordinasi oleh tersangka Doni," tutur Ikang.
Kini, Doni mendekam di sel kantor polisi. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (mcr35/jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Palak Sopir Truk, Tiada Uang, Bawang pun Jadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi