jpnn.com, SEKAYU - Polisi akhirnya meringkus pelaku pemalakan sopir truk yang melintas di Jalan Poros Sekayu – Tebing Bulang -Jirak yang videonya viral Februari lalu.
Pelakunya Ahmad Sendi Oktobi, 21, warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Muba.
BACA JUGA: Polri Dalami Dugaan Pemalakan Terhadap Polisi Brunei
Ia diciduk Selasa (23/6) sekitar pukul 16.30 WIB di desa Rantau Sialang saat tengah memberhentikan sebuah truk yang melintas.
Kapolsek Sungai Keruh Iptu Darmawan menjelaskan bahwa awalnya personil Polsek Sungai Keruh tengah melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Sungai Keruh di pimpin langsung kapolsek.
BACA JUGA: Misteri Makhluk Pengisap Darah di Taput, Mampu Angkat Beban 25 Kg hingga Bengkokkan Besi
Tepatnya di jalan tebing bulang – Jirak (Muba), Muba.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung menangkap pelaku berikut barang bukti, berupa senjata tajam guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya dan salah.
“Tersangka adalah pelaku pungli di daerah rantau Sialang dan gajahmati yang viral di sosmed IG beberapa bulan yang lalu. Dia pelaku yang terekam di video tersebut,” ujarnya.
Hanya saja korbannya kata Darmawan enggan melapor, karena pelaku kedapatan membawa sajam.
Pihaknya memproses pelaku dengan kasus sajam.
BACA JUGA: Misteri Makhluk Pengisap Darah Ternak di Taput, Kapolsek Sebut sudah Terjadi sejak 2017
“Tetap diproses untuk efek jera, supaya tidak mengulangi lagi dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(kur)
Redaktur & Reporter : Budi