Polri Dalami Dugaan Pemalakan Terhadap Polisi Brunei

Senin, 14 Maret 2011 – 18:52 WIB

JAKARTA - Sembilan polisi Kerajaan Brunei Darussalam yang ditangkap oleh Polda Kalimantan Barat (Kalbar), beberapa waktu lalu telah dipulangkan ke negaranyaPemulangan itu dilakukan setelah kepolisian setempat memeriksa polisi dari negeri kecil di sebelah utara Pulau Kalimantan itu.

"Setelah melalui pemeriksaan, mereka dikembalikan lagi

BACA JUGA: SBY Diminta Cuekin Berita The Age

Pemeriksaannya seputar mereka dari mana, betulkah mereka petugas polisi, kan itu perlu penjelasan dong," ujar Kabid Penum Divhumas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (14/3) siang.

Sebelumnya sembilan polisi Brunei itu diketahui masuk melalui pintu Entikong di perbatasan Indonesia-Malaysia
Mereka kemudian ditangkap bersama dengan sebuah kapal sewaan di kawasan Kuantan, Kalbar, Minggu (6/3) lalu

BACA JUGA: 57 WNI Peserta Magang di Jepang Selamat

Mereka disebut hendak mengejar seorang buronan yang masuk wilayah Kalimantan.

"Mungkin mereka tidak menyadari telah berjalan jauh tapi ternyata lewat dari perbatasan
Kan bisa terjadi seperti itu

BACA JUGA: SBY Imbau Menteri Stop Komentari Wikileaks

Kadang-kadang kalau di laut ada tandanya itu kita tidak jelas," tambah Boy.

Namun demikian di balik kasus itu beredar pula kabar bahwa sembilan polisi Brunei itu ditangkap karena tidak mau membayar sejumlah uang yang diminta oknum polisi setempatKonon, uang itu diminta sebagai imbal bantuan yang akan diberikan polisi dalam pengejaran buron ituNamun polisi Brunei itu tak menuruti keinginan oknum polri itu

Terkait informasi itu, Boy menegaskan bahwa pihaknya akan mendalaminya jika ada laporan resmi"Kalau ada hal-hal demikian yang bisa dilaporkan secara resmi kan mereka bisa melaporkan melalui saluran-saluran yang ada, bisa dilakukan pemeriksaan, misalnya  ada faktanya bisa diprosesItu kan fakta-faktanya yang kita belum jelas," tambahnya.

Terkait hal yang sama, Irwasum Polri Komjen (pol) Fajar Prihantoro menyatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut"Nanti kita akan cek di sana, yang penting tidak ada kepentinganKalau terbukti, kita lakukan tindakanPokoknya istilah Pak Jusuf (Jusuf Manggabarani-mantan Wakapolri) meluruskan," tambahnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Dilindungi LPSK, Agus Merasa Tak Aman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler