jpnn.com, REJANG LEBONG - Kasus pemalakan sopir mobil boks di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau yang videonya viral di media sosial pada Rabu (11/5/2022) masih diselidiki kepolisian.
Polres Rejang Lebong, Bengkulu, meminta korban pemalakan segera melapor kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Perampok & Pemerkosa Mahasiswi di Lubuklinggau Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!
“Untuk sopir maupun pengendara yang merasa pernah menjadi korban pemalakan tidak usah takut, silakan membuat laporan kepolisian, baik ke polsek maupun polres langsung,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, Minggu (15/5/2022).
Dia menjelaskan korban pemalakan harus membuat laporan ke kepolisian karena masuk dalam delik aduan.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis Mbak NU Terhadap Selingkuhan Suaminya Terinspirasi Film?
Tanpa adanya laporan resmi pihaknya tidak bisa menindaklanjuti kasus pemalakan yang dialami pengguna jalan.
Hingga saat ini, korban yang videonya viral tersebut belum membuat laporan kepolisian baik ke polsek maupun Polres Rejang Lebong.
“Sejak kami terima berita itu sekitar pukul 10.00 WIB, kami langsung turunkan tim untuk mengecek informasi tersebut. Sampai saat ini terduga pelaku yang melakukan pemalakan belum pulang ke rumahnya maupun rumah orang tuanya,” jelas dia.
Sementara itu untuk identitas terduga pelaku sudah dikantongi kepolisian dan kini masih dalam pencarian petugas di lapangan.
“Kalau ketemu kami tidak bisa memprosesnya karena saat ini korban yang merasa dirugikan belum membuat laporan resmi. Kami hanya bisa mengamankan dan membuat surat pernyataan kepada yang bersangkutan,” tambah dia.
Dia mengimbau masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau baik yang mengendarai kendaraan roda dua maupun empat bisa meminta pengawalan secara gratis kepada kepolisian maupun menghubungi call center 110 atau ke nomor WA Polres Rejang Lebong.
Sebelumnya, seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor melakukan pemalakan terhadap sopir mobil boks di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu 11 Mei 2022 lalu.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kapolrestabes Tegas Bilang Begini
Video pemalakan berdurasi 29 detik itu direkam pengendara lain dan beredar di media sosial.(fin)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean