Perampok & Pemerkosa Mahasiswi di Lubuklinggau Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!

Senin, 16 Mei 2022 – 17:09 WIB
Pelaku perampokan sekaligus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berhasil diringkus. Polisi membawa tersangka ke RS untuk mendapatkan tindakan medis. Foto: Linggaupos.co.id

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku perampokan disertai pemerkosaan terhadap mahasiswi di Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Tim Opsnal Macan Polres Lubuklinggau terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada tersangka lantaran melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap.

BACA JUGA: Ini Kabar Terbaru Kasus Briptu Suci Darma, Kuasa Hukum Singgung Pak Bupati

Penangkapan ini diketahui dari unggahan di media sosial saat Tim Macan Polres Lubuklinggau bersama Kasat Reskrim membawa tersangka ke RS dr Sobirin Lubuklinggau.

Penangkapan ini pun langsung direspons positif oleh netizen dengan memberi beragam pujian.

BACA JUGA: Mobil Keluarga Polisi Hilang di Bandar Lampung, Ditemukan di Daerah Ini

Seperti diketahui pelaku pemerkosaan dan perampokan di Kelurahan Taba Baru Kecamatan Lubuklinggau Utara I sudah diringkus, Senin (16/5/2022) dinihari.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kapolrestabes Tegas Bilang Begini

“Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap,” jelasnya.

Namun Kasat belum memberikan informasi secara detail. Karena tersangka masih dalam proses pemeriksaan.

“Nanti akan kami informasikan dalam pers rilis,” jelas mantan Kapolsek Megang Sakti ini.

Diketahui sebelumnya, perampokan disertai pemerkosaan terjadi di Kelurahan Taba Baru Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, Sabtu (14/5/2022) pagi.

Korbannya seorang mahasiswi berinisial LA, 21. Saat kejadian ia sendiri di rumah. Ayahnya sedang bekerja bangunan, ibunya menyadap karet di kebun dan adiknya sekolah.

Peristiwa perampokan disertai pemerkosaan ini diketahui pertama kali oleh tetangga, Wiwik, 38. Itu pun setelah korban berteriak minta tolong.

“Sekitar pukul 08.30 WIB, kami mendengar suara minta tolong. Kami datang, korban ketakutan di dalam kamar,” jelasnya.

Saat ia dan tetangga lainnya datang, korban LA sudah berpakaian lengkap. Namun masih trauma, dan sebelumnya sempat takut beteriak karena menduga pelaku masih ada di rumah.

“Menurut korban tangan diikat dan mulut ditutup lakban. Namun, saat kami datang, dia berhasil melepaskan diri,” ia menjelaskan.

Wiwik kemudian memberitahu tetangga lainnya. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Kasus ini juga dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Utara dan Polres Lubuklinggau.

Wakapolres Lubuklinggau Kompol MP Nasution dan Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto bersama anggota langsung ke lokasi.

Dari pemeriksaan sementara pihak kepolisian, diketahui pelaku satu orang masuk ke dalam rumah dengan menjebol ventilasi belakang rumah.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Sebut Suami Briptu Suci dan Selingkuhan Telah Penuhi Panggilan Polisi

Setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah. Kemudian menyekap dan memperkosa korban. Selain itu pelaku juga mengambil ponsel, laptop dan uang Rp 4 juta. (linggaupos.co.id)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler