jpnn.com, MUARA ENIM - Petugas Satreskrim Polsek Gunung Megang berhasil meringkus seorang pelaku pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (26/9).
Pelaku adalah Willy Sandi, 30, warga Dusun I, Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat, Muara Enim.
BACA JUGA: Pesta Sabu-Sabu Belum Mulai, Sudah Telanjur Dijemput Polisi
Willy ditangkap bersama tiga orang temannya yang tengah asyik pesta narkoba jenis sabu sabu.
Ketiga temannya diketahui bernama Dedi Iskandar, Mulyono dan Juan Halimatara, kesemuanya warga Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat, Muara Enim.
BACA JUGA: Parah! 3 Pria dan 2 Wanita Pesta Terlarang di Kamar
Pada penggrebekan itu, petugas selain mengamankan para tersangka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 8,12 gram narkoba jenis sabu sabu. (way)
BACA JUGA: Kakak Beradik Kompak Pesta Sabu-Sabu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Keluarga Pesta Sabu-Sabu Sambil Jaga TPS
Redaktur & Reporter : Budi