Pemalsuan Data Honorer Diduga Berawal Dari Sekolah

Rabu, 26 Februari 2014 – 04:34 WIB

jpnn.com - SAMPIT - Dugaan pemalsuan data honorer dua oknum guru di SMK Negeri 1 Pulau Hanaut terindikasi berawal dari sekolah yang bersangkutan. Ini disebabkan, proses awal pengurusan data tersebut berawal dari sekolah.

Sejumlah kasus serupa yang mencuat di sejumlah daerah pun mengindikasikan pemalsuan data berasal dari sekolah bersangkutan.

BACA JUGA: PKB Tertarik Usung Risma Jadi Capres

"Kalau untuk SMA atau SMK, peserta honorer K2 ini mengurus sendiri-sendiri, tidak melalui Disdik seperti bukti pengangkatan pertama sebagai tenaga honorer K2. Prosesnya awalnya kan dari sekolah," kata Sekretaris Disdik Kotim Marjuki, seperti dilansir Radar Sampit (JPNN Grup), Rabu (26/2).

Marjuki menegaskan, Disdik tidak ada terlibat dalam pengurusan data guru honorer. Dalam persyaratan pemberkasan honorer K2 Kotim, sebagian besar guru, terutama guru SMA dan SMK langsung ke BKD Kotim.

BACA JUGA: BKD Maluku Utara Harus Bertanggung Jawab

Kecuali guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Selain itu, dalam pemeriksaan berkas peserta honorer K2, Disdik juga tidak dilibatkan.

"Memang yang diduga pemalsuan data itu guru di SMK Negeri 1 Pulau Hanaut tetapi yang mengurus penerimaan honorer K2 itu BKD Kotim. Jadi ini ranahnya BKD bukan Disdik," katanya.

BACA JUGA: Edhie Semangati Kader PD Agar Patahkan Hasil Survei

Sementara itu, BKD Kotim terus mengumpulkan data-data dugaan pemalsuan data dua oknum guru di SMK Negeri 1 Pulau Hanaut. Pemeriksaan data secara teliti juga akan dilakukan ketika peserta honorer K2 melakukan pendaftaran ulang yang dimulai pada 24 Februari - 7 Maret.

Jika dalam proses daftar ulang ada kejanggalan, pihaknya akan meneruskan temuan tersebut ke KemenPAN-RB. Sanksi yang diberikan kemungkinan besar akan  membatalkan kelulusan peserta tersebut.

Persyaratan yang harus dipenuhi peserta ketikadaftar ulang diantaranya, fotokopi keputusan atau bukti pengangkatan pertama sebagai tenaga honorer K2 yang disahkan pejabat yang berwenang, paling rendah pejabat struktural eselon II.

“Saat ini sudah memasuki proses pendaftaran ulang dan kita akan benar-benar melakukan pemeriksaan berkas peserta yang dinyatakan lulus honorer K2. Kalau terbukti, maka kita akan lanjutkan ke KemenPAN-RB,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi BKD Kotim M Saleh. (tha)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Pertimbangkan Panggil Jupe, Depe dan Hitam Putih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler