jpnn.com - JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyatakan dukungan penuh terhadap Hakim Agung Gayus Lumbuun yang berencana mengadu ke Mabes Polri terkait tudingan penerimaan uang Rp 700 juta dari artis Julia Perez untuk menjebloskan Dewi Persik ke penjara.
Hal ini disampaikan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri usai mengikuti sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa malam, (25/2).
BACA JUGA: Konfrontir Waryono dan Didi soal Uang ke Sutan
"KY kan juga bertugas menjaga kehormatan hakim. Kalau Pak Gayus merasa difitnah, berarti martabat hakim itu direndahkan oleh orang lain. KY akan aktif mendukungnya," ujar Taufiq.
Menurut Taufiq, selain melapor ke Mabes Polri, Gayus juga dapat melaporkan hal itu ke KY karena pihaknya bertugas menjaga kehormatan hakim terutama yang direndahkan martabatnya. KY, kata dia, menunggu pengaduan dari Gayus.
BACA JUGA: BPK Perkuat Audit Lingkungan
Jika diproses di KY, kata Taufiq, pihaknya akan memanggil orang-orang yang diduga mengetahui dan menyebarkan dugaan isu itu. Di antaranya Julia Perez yang mengaku kaget mendengar isu tersebut.
Julia yang akrab disapa Jupe mengaku mendengar kabar itu saat berada di acara Hitam Putih, di Trans7.
BACA JUGA: Lagi, Enam Hakim akan Disidang karena Selingkuh
Oleh karenanya, tambah Taufiq, pihak penyelenggara acara itu juga akan dipanggil KY jika memang dibutuhkan keterangan.
"KY akan mengundang pihak yang fitnah. Tapi ini dalam dugaan yah, karena sudah dibantah oleh Pak Gayus. Tapi kalau ada bukti-bukti berarti benar kan. Kita akan meneliti itu," sambung Taufiq.
Taufiq mengungkapkan apabila diselesaikan di KY, pihaknya bisa membawanya ke jalur hukum atau bisa mendamaikan kedua belah pihak. Itu tergantung hasil pemeriksaan yang dilakukan nanti.
"Kami bisa ambil langkah-langkah hukum, bisa KY yang lapor ke Mabes Polri, tidak perlu Pak Gayus. Bisa juga damaikan," tandas Taufiq. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Buka Sadapan Permintaan Bantuan ke Dirut Pertamina
Redaktur : Tim Redaksi