Pemandu Karaoke Dijemput Pakai Ertiga, Lantas...Kasihan

Jumat, 03 Februari 2017 – 07:18 WIB
Pelaku Armadia Adie Ridwandana (tengah) diamankan di Mapolsek Sukomanunggal. Foto: IBNANI YAZIN/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Siti Chotijah alias Anjani, pemandu karaoke di The Boss Jalan Mayjen Sungkono Darmo Park II, menjadi korban aksi kejahatan yang dilakukan kenalan barunya lewat facebook (Fb).

Perhiasan emas, handphone, dan tas milik cewek yang beralamat di Jalan Tambak Mayor 24, dibawa kabur oleh Armadia Adie Ridwandana,33, warga Jalan Karanggayam Teratai Gang III, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya.

BACA JUGA: Curi Jengkol, Jleb! Diseret, Mayat Dikubur di Lumpur

Anjani menempati rumah kontrakan di Jalan Dukuh Kapasan, Sambikerep.

Kapolsek Sukomanunggal Komisaris Polisi (Kompol) Suroso didampingi Kanit Reskrim Iptu Misdianto, menjelaskan, pencurian barang ini berawal dari korban yang berkenalan dengan pelaku di facebook.

BACA JUGA: Tiga Perampok Disergap saat Masih di Dalam Bus

Setelah dua hari kenal, mereka semakin akrab ngobrol lewat chatting di dunia maya dan keduanya sepakat bertemu.

"Saat itu, korban meminta untuk dijemput di tempat kerjanya. Pelaku menjemput korban menggunakan mobil Suzuki Ertiga nopol L 1097 EB," ucap Iptu Misdianto, Kamis (2/2).

BACA JUGA: Siswi SMA Diancam Diceburkan ke Waduk, Digilir 3 Pria

 Pada Minggu (23/1) pukul 02.00 WIB, pelaku menjemput korban di tempat kerjanya di Karaoke The Boss.

Saat pelaku tiba, korban sudah menunggu di depan karaoke The Boss. Korban masuk ke dalam mobil pelaku dengan membawa perhiasan emas, handphone, tas dan barang lainnya.

Dalam perjalanan saat diantar pulang oleh pelaku, sekitar pukul 02.30, korban tiba-tiba mual dan minta mobil dihentikan.

Lalu, korban keluar mobil sebentar karena mau muntah yang diduga korban terpengaruh minuman keras.

"Ketika korban turun, pelaku meninggalkan korban, dan membawa lari barang-barang milik korban yang masih di dalam mobil," ucap Iptu Misdianto.

Korban yang berada di luar mobil, mencoba untuk masuk kembali, namun gagal karena pelaku langsung tancap gas.

Keruan saja, korban dalam kondisi lemas itu langsung terjatuh. Mengetahui pelaku kabur, korban sempat minta tolong, namun tak bisa berteriak keras.

Keesokan harinya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sukomanunggal.

Korban juga sempat menghubungi kembali pelaku lewat facebook, namun pelaku tidak meresponsnya.

Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menuju ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat melakukan olah TKP, polisi terbantu dengan adanya rekaman CCTV di karaoke The Boss saat pelaku menjemput korban.

"Dari hasil rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelat nomor mobil pelaku L 1097 EB ," terang Iptu Misdianto.

Setelah mengetahui pelat nomor mobil pelaku, polisi mengecek nama dan alamat pemilik mobil tersebut.

Setelah menemukan alamatnya, polisi menangkap korban di rumahnya Jalan Karanggayam Teratai, Rabu (26/1).

"Berkat ada rekaman CCTV, anggota berhasil membekuk pelaku di rumahnya," ucap Iptu Misdianto.

Pelaku Armadia Adie Ridwandana langsung dibawa ke Mapolsek Sukomanunggal. Saat diperiksa, pelaku mengaku, sudah menjual barang-barang korban yang berada di mobilnya.

"Handphone merek Samsung dan perhiasan emas saya jual ke orang yang tidak saya kenal di Jalan Genteng kali. Tas korban saya buang di sungai di daerah Genteng Kali. Uang sisa penjualannya tinggal Rp 260.000," ucap Armadia Adie Ridwandana.

Kini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga nopol L1097 EB sebagai sarana pelaku untuk melakukan tindak kejahatan dan uang sebesar Rp 260 ribu diamankan polisi.

Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. (yaz/no)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Rp 18 Ribu, Crass! Adik Perempuan Diparang


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler