Pemasok Narkoba Dibekuk di Apartemen

Sabtu, 09 September 2017 – 20:43 WIB
Sabu-sabu

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Mulyorejo menangkap seorang pengedar sabu-sabu Kamis malam (7/9).

Pengedar bernama M. Hasan tersebut dicokok sekitar pukul 22.30 di sebuah apartemen di area Tenggilis Mejoyo.

BACA JUGA: Gunakan Senpi untuk Menakuti Pembeli

Kanitreskrim Polsek Mulyorejo Iptu Budianto menyatakan, modus yang dipakai Hasan terbilang baru.

Dia hanya bertransaksi saat pagi. Bahkan, rentang waktu yang disediakan juga cekak.

BACA JUGA: Pengedar Sabu Sembunyi dalam Lemari saat Digerebek Polisi

"Hanya pada pukul 08.30 sampai 09.30," ujarnya.

Selain itu, Hasan hanya menjual serbuk haram di dalam pipet.

Tidak menggunakan klip plastik seperti pengedar pada umumnya.

Polisi mencurigai Hasan sebagai pemasok bermodus baru ke sejumlah apartemen di Surabaya.

"Chat transaksi pemesanan juga banyak," kata Budianto.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah pipet kaca berisi sabu-sabu seberat 0,23 gram dan sebuah handphone Samsung hitam.

Hingga kini polisi belum bisa membongkar jaringan pria asal Tambak Mayor itu.

Sebab, Hasan memilih diam saat diinterogasi petugas. "Kami akan coba cari cara lain lagi," kata Budianto. (mir/c10/fal/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler