jpnn.com, JAKARTA - Pemasok narkoba jenis sabu-sabu kepada Virgoun akhirnya ditangkap polisi.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap pelaku yang berinisial BGS.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Penyedia Narkotika Terhadap Virgoun, Ternyata Kru Band
"Kami mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu-sabu yang diberikan kepada V (Virgoun)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6).
Menurutnya, BGS telah mengakui bahwa dirinya yang memasok narkotika jenis sabu-sabu kepada VTP.
BACA JUGA: Virgoun dan Teman Wanitanya jadi Tersangka Kasus Narkoba
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan adanya transaksi keuangan terkait pembelian narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, kami menemukan beberapa puntung bekas pemakaian narkotika sintetis. BGS juga mengakui bahwa dirinya adalah pecandu aktif narkotika jenis sinte," tambahnya.
BACA JUGA: Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi, Ini Sebabnya
Syahduddi menjelaskan bahwa, BGS ternyata merupakan salah satu kru dari band Virgoun, Last Child.
Adapun tersangka mengakui beberapa kali memberikan sabu-sabu kepada Virgoun.
"Dia mengakui beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu-sabu kepada VTP," tutupnya, dilansir Antara.
Diketahui, Virgoun dan teman perempuannya, PA ditangkap di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Keduanya ditangkap dengan barang bukti satu klip sabu-sabu dan alat isap.
Tes urine Virgoun dan PA menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi