jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan TNI-Polri berhasil membongkar jaringan Makassar yang diduga sebagai pemasok senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nabire.
Menurut Wakapolda Papua Brigjen Pol Matheus Fakhiri, ada lima orang yang sudah diamankan.
BACA JUGA: 5 Pemasok Senjata Api untuk KKB Ditangkap, Satu Mantan Tentara
Namun, katanya, tim gabungan masih terus mendalami guna mengungkap lebih jauh jaringan tersebut.
"Kelima orang yang diamankan yakni RWH, DJ alias Joni, RN dan MA diamankan Senin (22/2) serta R ditangkap Selasa (21/2)," kata Brigjen Pol Fakhiri di Jayapura, Jumat.
BACA JUGA: PM Armenia Dituntut Mundur, Militer Terbangkan Jet Tempur, Mencekam
Dijelaskan, dari lima orang yang diamankan satu di antaranya mantan anggota TNI AD yakni DJ alias Joni.
Kelompok itu diamankan beserta 42 amunisi berbagai kaliber, dua pucuk senjata api, airsoft gun serta uang yang diduga untuk membeli senjata api dan ditangkap diberbagai lokasi di sekitar Nabire.
BACA JUGA: Fenomena Hari Tanpa Bayangan Tiba di Indonesia, Catat Waktu dan Tanggalnya
Berbagai barang bukti berupa airsoft gun dan amunisi diperoleh para tersangka dari Makassar.
"Pengungkapan itu setelah tim gabungan TNI-Polri bersinergi menyelidiki dugaan adanya pemasok senjata api dan amunisi ke KKB, ucap Fakhiri.
Ia menambahkan, belum dipastikan senjata api dan amunisi yang mereka kumpulkan itu akan diserahkan ke kelompok mana.
Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus menuturkan MS yang ditangkap karena diduga menjadi pemasok senjat api ke KKB sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire guna diproses lebih lanjut.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Nabire," kata Barus seraya mengakui, MS mendapat senjata api dan mengambilnya dari Sanger dan sempat menjual satu pucuk di Manokwari.
Dari tangan MS diamankan empat pucuk yang diduga berasal dari Filipina, kata AKBP Barus menambahkan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap, Inilah Pemasok Senpi dan Amunisi ke KKB, Tak Disangka
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha